Rapat Tekhnis Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin.
Sekayu-SN-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin Mengadakan Rapat Tekhnis Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024
Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba Senin (22/4)
Kabid TTG Rusmin Nuryadin SH MH saat menjelaskan di ruang kerjanya Rabu (24/4) menjelaskan bahwa Rapat ini berkaitan dengan kegiatan Desa se Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber dari APBN Dana Desa Tahun Anggaran 2024,maka perlu diadakan rapat seluruh PJOK se Kabupaten Musi Banyuasin,ujarnya
Masih ujar Rusmin, adapun materi rapat yaitu
1. Pambaharuan SK PJOK, mengingat ada beberapa PJOK yg di Mutasi, sedangkan PJOK yg lama belum melakukan Pembaharuan SK tahun 2024.
2. Penyederhanaan Birokrasi terutama dalam hal Adminstrasi Pencairan Dana Desa, selama ini kades langsung beturusan dg Dinas PMD, kedepan di sederhanakane jadi cukup kades ke Kecamatan masing masing.
3. Agar desa desa yang belum menyampaikan syarat salur Dana Desa (Perdes APBDes dan SK KPM BLT) karena dokumen tsb akan di upload di Aplikasi OMSPAM dari Kemenkeu
4. Agar Desa desa yg belum menyampaikan Dokumen Pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar segera menyampaikan laporan tersebut dikarenakan ini sudah bulan April tahun 2024
5. Agar desa-desa yang belum membagikan dana BLT nya kepada masyarakat penerima BLT untuk segera membagikan dana tersebut mengingat ini sudah lewat triwulan 1 tahun 2024
Rapat dihadiri PJOK seluruh Kabupaten Musi Banyuasin serta Kabid TTG beserta staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin.(subagio)
-