Sepanjang 2024, Polres Solok Kota Tangani 241 Kasus Kejahatan

Kota Solok Sumbar"

STRAIGHTNEWS.ID_Kota Solok..lll..Polres Solok Kota menangani 241 kasus kejahatan sepanjang tahun 2024. Jumlah ini sedikit menurun di banding tahun sebelumnya, jumlah kasus atau perkara yang ditangani Polres Solok Kota mencapai 254 kasus.

Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan, dari 241 kasus sepanjang 2024 sudah diselesaikan sebanyak 219 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses di tingkat Polres Solok Kota.

“Untuk jumlah kasus, mengalami penurunan sebanyak 5,49 %. Sedangkan, untuk penyelesaiannya juga mengalami penurunan sebanyak 22 kasus dibanding tahun 2023 lalu,” ungkap AKBP Abdus Syukur ketika memberikan keterangan kepada media, Senin (30/12/2024).

Terkait kasus yang menonjol, Kapolres Solok Kota menerangkan, penganiayaan ringan menjadi perkara yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian disusul kasus penipuan hingga pengeroyokan serta curat dan lainnya.

Sementara itu, terkait penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Solok Kota menangani 39 kasus. Jumlah ini sama dengan jumlah kasus dengan tahun sebelumnya.

“Dari 39 kasus di 2024, kami menetapkan 48 orang tersangka. Barang bukti berupa sabu sebanyak 86,086 gram. Sementara ganja seberat 54,73 gram dan pil ekstasi sebanyak 2 butir,” rincinya.

Soal kasus kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Solok Kota terjadi sebanyak 84 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal 11 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 145 orang.

Di tahun 2024, Satlantas Polres Solok Kota juga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap 2.101 pengendara yang melanggar. Kemudian, teguran dilayangkan terhadap 3.550 pengendara.

“Secara persentase, untuk sanksi tilang turun sebesar 24%, dan untuk teguran turun angkanya di kisaran 16 %,” paparnya.

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak, utamanya masyarakat yang bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Peran serta masyarakat penting dalam mewujudkan daerah yang aman dan tentram.

“Selanjutnya karena kita bakal memasuki pergantian tahun, kepada masyarakat pihaknya menghimbau. Agar selalu berhati-hati, dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan dalam berkendara,”ujarnya.. .(Roni)..

-
Penulis: RoniEditor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *