Palembang , Straightnews.id – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kamis (13/03/2025).
Ketua Lembaga PST, Dian HS didampingi Sekretaris Sukirman mempertanyakan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Tahun 2019 dan kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.
“Saat ini Kejari Kota Palembang tengah menangani perkara dugaan kasus korupsi PTSL tahun 2019 dan Kejati Sumsel juga menangani perkara penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan Bahkan, sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Dian di hadapan wartawan, Kamis (13/03/2025).
Lanjut kata Dian, pada kasus PTSL tersebut Bupati Muara Enim EDSN sempat dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel.
Maka dari itu, atas nama Lembaga PST selaku kontrol sosial mengajak seluruh komponen diantaranya, Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis di Provinsi Sumsel untuk berperan dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.
Selain itu Dian HS juga menyampaikan beberapa tuntutan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap Kejati Sumsel, diantaranya,
1. Mengapresiasi Kejaksaan yang telah mengungkap dugaan kasus korupsi PTSL tahun 2019 dan kasus Penjualan aset yayasan Batang Hari Sembilan.
2. Mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap aktor intelektual (EDSN selaku Kepala BPN saat itu) pada kasus PTSL Kota Palembang tahun 2019. Dan, mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap kasus penjualan aset yayasan Batang Hari Sembilan.
4. Mendesak Kejati Sumsel untuk mendalami keterlibatan EDSN sehingga dilakukan pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu pada kasus dugaan penjualan aset yayasan Batang Hari Sembilan.
5. Segera tetapkan tersangka semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada PTSL 2019 dan penjualan aset yayasan Batang Hari Sembilan.
“Kami atas nama Lembaga PST sebagai control social akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Ekasari, SH. MH menanggapi.
“Untuk di tindaklanjuti jika ada bukti-bukti pendukung segera melengkapinya dan masukan ke PTSP agar bisa di sampaikan kepada pimpinan,” pungkasnya.
(Cha)
-