Kepolisian Resort Humbahas Resmi Panggil Pihak BRI Unit Dolok Sanggul?

Perbankan Harus Mengikuti Aturan dari Negara

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Humbahas – Straightnews.id // Kepala Unit BRI Doloksanggul Resmi Dipanggil untuk Klarifikasi terkait Peristiwa Nasabah yang jatuh Pingsan akibat Diduga Diintimidasi Pegawai BRI, Perihal tindak lanjut Proses Kasus Pelaporan Masyarakat (Dumas) tersebut, maka Polres Humbahas, kini memanggil sejumlah Orang dari Pihak BRI untuk dimintai keterangan. Sebagai lanjutan dari Kasus tersebut maka tahapannya kini bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbahas. Diketahui bahwa surat Pemanggilan tersebut diantarkan langsung oleh Brikpol Yohannes Munthe pada Hari Rabu, (21/5/2025) terhadap Kepala Unit BRI Dolok Sanggul.

Kasus dugaan intimidasi dalam proses penagihan kredit oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Doloksanggul terhadap seorang nasabah, Murni Sarina Sopianna Purba, kini resmi ditangani Polres Humbang Hasundutan. Proses penyelidikan tengah berjalan, dan pihak kepolisian telah mulai memanggil sejumlah pihak terkait.

Insiden tersebut terjadi pada 30 April 2025, di kediaman korban yang beralamat di Jalan Veteran No. 28, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat itu, seorang pegawai BRI bersama suaminya mendatangi rumah korban untuk menagih cicilan pinjaman. Korban mengaku mendapat tekanan verbal yang intens dan merasa diancam, hingga mengalami syok dan pingsan di tempat kejadian. Ia segera dilarikan ke RSUD Doloksanggul, sebelum akhirnya dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya.

Merasa telah diperlakukan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai etika pelayanan publik, korban, melalui kuasa hukumnya Aleng Simanjuntak, S.H., melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Humbang Hasundutan. Beberapa hari setelah pelaporan, korban menanyakan perkembangan penanganan kasus, khususnya pemanggilan Kepala Unit BRI Doloksanggul.

“Kapan pemanggilan terhadap Kepala Unit BRI Kecamatan Doloksanggul dilakukan Pak ?” tanya korban, yaitu Nursaimah kepada Kuasa Hukumnya.

Menanggapi hal teraebut, kuasa hukum menyampaikan bahwa penyelidikan sedang berjalan dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan segera diterbitkan. Benar saja, pada 13 Mei 2025, Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) resmi dikeluarkan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Humbahas. Surat tersebut menerangkan bahwa laporan korban berbentuk DUMAS sedang berproses dalam tahap penyelidikan aktif.

SP2HP itu juga diserahkan langsung oleh anggota Reskrim BRIGPOL Yohannes Munthe ke rumah tempat tinggal korban bertempat di Desa Pasaribu sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian didalam menangani perkara tersebut.

“Setelah lllV (delapan) hari penyelidikan berjalan, tepatnya pada Rabu 21 Mei 2025, Polres Humbahas kembali resmi mengirimkan Surat Permintaan Keterangan kepada Kepala Unit BRI Doloksanggul, Hardi D. Situmeang. Surat yang bersifat rahasia itu bernomor: B / 64 / V / 2025 / Reskrim, dan dijadwalkan pemeriksaan nya akan dilaksanakan keesokan harinnya (22/5) setelah dilakukan pemanggilan sehari sebelum dilaksanakan.

Selain itu, penyidik lainnya, BRIPKA Indra Surya Sirait dan BRIGPOL Yohannes Munthe, juga terlibat dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan lanjutan.

Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut etika dan profesionalisme dalam praktik penagihan oleh lembaga keuangan, khususnya yang berada di bawah naungan BUMN. Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

“Media Straight News.id, berkomitmen akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan informasi yang akurat, transparan, dan berimbang sampai proses hukum selanjutnya berjalan tuntas, hingga pada menemukan titik terang dari persoalan ini, karna seyogianya segala Perkara pasti ada titik terangnya seperti yang diharapkan Masyarakat pada umumnya.

Penulis Mardiono. Simanjuntak.

-
Penulis: MJEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *