Oknum Bhayangkari Polda Sumsel Inisial “RSM” Diduga Jadi Sindikat BBM Ilegal, Apa Tindakan Kapolda,? 

Straightnews.id |Palembang _ Banyaknya mobil truck pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal asal Desa Keban, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju Palembang, Lampung dan ke daerah lainnya menjadi sorotan publik.

Dilansir dari media lidiksumsel.com (28/06) yang mana dalam pemberitaannya menyebutkan bahwa, terungkapnya praktik ilegal tersebut bermula dari keterangan salah satu sopir mobil truck pengangkut BBM ilegal yang melintas di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa.

Sopir tersebut mengatakan, perjalanan mobil-mobil pengangkut BBM ilegal asal Desa Keban menuju Palembang, Lampung dan kedaerah lainnya tersebut diduga melalui koordinasi seorang oknum Bhayangkari Polda Sumsel inisial “RSM”. Namun, koordinasi tersebut sudah digantikan atau di pindah alihkan ke inisial “JL”.

“Semula Ibu “RSM” tampil langsung membek-up praktik ilegal ini. Karena dia sering di panggil ke Polda terkait banyaknya pemberitaan masalah ini, maka oleh Ibu “RSM” koordinasi dipindah alihkan pada seseorang inisial “JL,” ujar sopir tersebut hingga beritanya di terbitkan kembali, Senin (30/06/2025).

Diketahui “JL” sendiri merupakan orang suruhan “RSM” yang selama ini membantu kelancaran jalannya praktik penyelundupan BBM ilegal tersebut.

Saat ini “JL” diperintahkan langsung oleh “RSM” untuk memegang koordinasi, sedangkan “RSM” sendiri berperan dari belakang layar, yang artinya sebagai oknum Bhayangkari Polda Sumsel “RSM” masih mempunyai peran penting untuk kelancaran jalannya praktik penyelundupan BBM ilegal.

Maraknya praktik tambang minyak ilegal di Kabupaten Muba, diduga sering kali melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Akan tetapi yang menjadi pertanyaan publik, di saat terjadinya kebakaran, tidak satupun dari oknum-oknum APH tersebut di proses secara hukum.

Menanggapi hal ini, saat di konfirmasi pihak Polda Sumsel hingga sekarang belum memberikan pernyataan resmi terkait tindakan tegas dan pemberian sanksi terhadap oknum Bhayangkari tersebut. Mengingat keterlibatan “RSM” dalam praktik penyelundupan BBM ilegal sudah cukup lama, akan tetapi tidak ada tindakan hukum yang diberikan kepadanya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *