Siapa Aktor Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde,? Lembaga PST Akan Pertanyakan Melalui Aksi Damai di Kejati Sumsel

Palembang _ Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) apresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde yang beralamat di Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Bukit Kecil, Palembang.

Dian HS selaku Ketua Lembaga PST di dampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, dalam waktu dekat Lembaga PST akan melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

Karena menurutnya, selain mantan Walikota Palembang di jadikan tersangka, Dian juga minta kepada Kejati Sumsel untuk mendalami dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel inisial BA.

“Saya atas nama Lembaga PST minta kepada Kejati Sumsel beserta jajaran serius dalam mengungkap kasus Pasar Cinde yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Perkim Sumsel,” ujar Dian kepada wartawan, Rabu (16/07/2025).

Lanjut Dian, selain dugaan keterlibatan inisial BA, kasus pembangunan Pasar Cinde juga diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dan DPRD Provinsi Sumsel yang pada saat itu masih menjabat.

“Kami akan melakukan aksi damai di Kejati Sumsel sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya yang ada di Sumatera Selatan,” pungkas Dian tutup pembicaraan.

 

(Cha)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *