Humbahas – Straightnews.id // Polres Humbang-Hasundutan, melalui Satuan Reserse kriminal (Sat Res) Penyidik Pembantu Unit Pidum, menyambut baik atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Nasabah BRI a/n MSS Purba yang sempat dituduh oleh Dameria Nuria Tobing, bahwa sudah melakukan tindakan Bully terhadap Anaknya Mendiang Petugas Mantri Bank Rakyat Indonesia Unit Dolok Sanggul.
Padahal menurut keterangan Pelapor terhadap media, bahwa pihak bank bri sudah sempat diawal Pelaporan, mereka datang dengan niat untuk meminta berdamai, akan tetapi malah sebaliknya, mereka malah buat Dumas baru. Dari peristiwa tersebutlah sipelapor “MSS Purba mengambil kesimpulan dan mengungkapkan kepada Awak Media, menurutnya pihak terlapor dan pihak bank BRI menunjukkan sifat yang tidak koperatif, mereka seolah-olah lari menghindar dari tanggung jawabnya yang sedari awal sudah menjadi kesepakatan, yang poin-poinnya sebagai berikut ;
– Jika ada perdamaian, maka harus dilakukan secara terbuka di Mapolres Humbahas.
– Pihak bank harus menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi secara terbuka pernyataan Kepala Unit yang dinilai menyesatkan.
– Petugas BRI yang terlibat intimidasi harus hadir saat mediasi dan konferensi pers.
Dimana pada saat proses Mediasi Perdamaian yang tertunda itu sudah dihadiri perwakilan BRI yang datang hadir dalam pertemuan saat itu dengan korban intimidasi, nama-namanya sebagai berikut :
1. Frengky MP Sianturi – Manager BRI Tarutung
2. Hardi D. Situmeang – Kepala Unit BRI Doloksanggul
3. Fernandes Gultom – Marketing
4. Cornelis Sitorus – Marketing
5. Deby Tampubolon – Marketing BRI Unit Doloksanggul
“Padahal waktu itu,, semua pihak sudah bersepakat bahwa penyelesaian damai tersebut harus bersifat terbuka dan profesional. Klarifikasi di hadapan media adalah bentuk tanggung jawab terhadap nama baik korban,” ujar Aleng dengan tegas waktu itu.
Namun hingga Sekarang, belum ada peryataan atau klarifikasi resmi dari para pihak BRI yang terkait dalam Kasus ini.
Padahal sejauh ini, tindakan baik dari Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Humbahas yang sekarang dipimpin AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K ini, sangat berdampak Positif bagi seluruh warga Humbahas yang sedang Terzolimi, terlebih buat penanganan kasus Nasabah BRI a/n MSS Purba yang dituduh sudah melakukan sesuatu pembullyan terhadap Mendiang Mantri BRI tersebut Sehingga sampai Meninggal Dunia.
Tuduhan perlakuan Pembulian itu ditujukan kepada MSS Purba . Hal itu diungkapkan terhadap para wartawan Media Straightnews.id di kediamannya, di Desa Lumban Tobing, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Senin (21/7/2025).
Nasabah BRI Atas Nama MSS Purba itu juga mengatakan kepada Rekan Media yang hadir pada kesempatan itu, mengucapkan banyak terimakasih kepada Penyidik Polres Humbahas.
Hal itu diungkapkannya, karna Respon Cepat dari Kepolisian Humbahas dalam penanganan kasus tuduhan atas Bully itu terbilang sangatlah cepat dan serius.
Menurut pengakuan si MSS Purba,, penangan kasus tuduhan dugaan bully tersebut berjalan dengan lancar. Hal itu ditunjukkan nya kepada wartawan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang sudah keluar (21/7).
Terlihat dalam isi surat SP2HP tersebut tertulis dengan mengatakan dalam Delik Laporannya, bahwa telah melihat sebuah Postingan di Grub Publik Kabar-Kabari Humbang Hasundutan (KKHH), tepatnya (Locus Delicti) di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan saat sedang duduk-duduk diwarung Kopi.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan itu juga terlihat dan tertulis dengan Narasi sebagai berikut ;
“Lagi Dipolres Doloksanggul, Lapor balik Nasabah yang membully Karyawan BRI Doloksanggul kami akan mencari keadilan dan keberatan atas meninggalnya anak saya NURMAIDA SIREGAR” karyawan BRI Dololsanggul, #Semua Orang.
Dengan sesudah keluarnya SP2HP tesebut juga maka Sebagai tindak lajut yang akan tetap berjalan dan bergulir dalam proses kasus tuduhan Bully ini.
Pelapor MSS Purba juga mengukapkan kepada Awak Meidia, “Kepada Pihak Kepolisian Resort Humbahas melalui Reskrim dan Penyidik, agar memproses kasus ini secara Provesional dan tentunnya sesuai kejadian yang sebenarnya dan tanpa ada perlakuan Diskriminasi dalam pengungkapan Kasus tuduhan Bully tersebut, “tutup MSS Purba kepada wartawan yang hadir pada hari itu.
-