Humbahas – Straightnews.id // Seorang Perempuan berinisial (Y) Melaporkan seorang Pria bernama Ricardo Markus Siregar ke Polsek Medan Area atas dugaan penipuan, Penggelapan, dan Pencurian disertai dengan ancaman hingga membuat Korban tak berdaya dan pasrah.
Dalam keterangannya terhadap Wartawan, Korban (Y) menjelaskan tentang awal perkenalannya dengan Ricardo itu terjadi melalui siaran langsung di Aplikasi TikTok, kemudian dilanjutkan hingga komunikasi pribadi di Aplikasi Pesan WhatsApp.
“Saya pertama kali mengenal Ricardo Markus Siregar melalui live di TikTok, lalu hingga ia menghubungi saya secara pribadi dan kami akhirnya menjalin komunikasi melalui WhatsApp,” ujar Y kepada wartawan.
Menurut Pengakuannya korban,, Pertemuan mereka terjadi pada (4/7/ 2025) di salah satu Plaza di Kota Medan. Hingga Keesokan harinya sikorban (Y) diajak bertemu oleh Ricardo. Untuk pertama kali bertemu Ricardo mengaku lajang (Belum Berumah Tangga) hingga semakin sering berkomunikasi lewat chatingan mealui Pesan WhatsApp dan mendekati Korban (Y).
Ricardo sempat beberapa kali datang ke tempat tinggalnya, namun saat diminta untuk pulang, ia menolak untuk cepat pulang.
Puncaknya terjadi pada (29/6/2025) sekitar pukul 23.00 wib, ketika itu si Ricardo meminjam Ponsel milik Korban dengan alasan ingin bermain game. Lalu pada (30/6) sekitar pukul 03.00 wib, Ricardo kembali datang ke tempat usaha Korban saat masih buka. Siterduga Pelaku Pencurian pun kembali meminta ponsel dengan dalih yang sama, sebelum akhirnya pergi dengan alasan untuk membeli rokok saat teman sikorban masih bangun dan sikorban (Y) sudah tertidur.
“Sekitar pukul 07.00 wib, saya terbangun dan menyadari HP saya sudah hilang, ternyata uang tunai di meja kasir juga sudah ikut raib Rp 5.80. 0000 ( Lima Juta Delapan ratus ribu rupiah) dan uang di celenganku juga hilang. Saya snagat kaget melihat Pintu dalam keadaan terbuka hingga kunci pintu pun terlihat tergeletak dilantai, “terang Korban.
Menurut keterangan korban terhadap Wartwan bahwa dirinnya sempat melakukan pencarian ke Kos-kosan tempat Ricardo tinggal. Menurut keterangan pemilik kos kepada Korban saat itu, Ricardo sempat datang ke Kosan itu sekitar pukul 04.00 wib dengan tujuan untuk mengambil Sesuatu dari tempat tersebut”, karna memang si Pemilik Kosan melihat Sirikardo sedang buru-buru berjalan menenteng Tas dan langsung pergi. Terang Korban Kepada Wartawan.
Atas kejadian tersebut, Korban (Y) langsung Melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Medan Area. Polsek Medan Area juga menyambut baik atas Pengaduan tersebut, karna terlihat Pihak Kepolisian Sektor itu terlihat serius menangani Kasus tersebut hingga sampai selesai dan memberikannya Kepada Korban, dengan nomor laporan: LP/B/510/VII/2025/SPKT/Polsek Medan Area.
Atas kejadian tersebut, selain telah mengalami kerugian material, seperti Telepon Genggam Samsung S22 Ultra, uang tunai sekitar Rp 8.600.000, sikorban juga mengungkapkan bahwa dirinnya Sangat trauma akibat perlakuan Ricardo terhadap dirinnya.
Menurut Informasi yang dihimpun dari Korban dan Keluarga Korban bahwa alamat Orangtua Ricardo terduga Pencuri tersebut berada di Desa Simarigung Kec. Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan dengan kodes Pos 22457.
Atas Imformasi tersebut Juga Wartawan Media Straightnews.id, meluncur ke Desa Simarigung, dengan tujuan mengonfirmasi terkait benar tidaknya terduga pelaku a/n Ricardo tersebut memiliki Orangtua yang tinggal di Desa tersebut.
Ternyata Informasi tersebut memang benar adannya. “Menurut keterangan Orang Tua Ricardo terhadap wartawan,, Bahwa memang si Anak nya tersebut Sudah tinggal di Kota Jakarta dan sudah memiliki Istri dan Anak. Ibu Ricardo juga sempat keceplosan hingga mengatakan kepada Rombongan Pewarta, bahwa Ibu Ricardo Seolah tau Anaknya tersebut tau berhubungan Spesial dengan yang berstatus Anak Gadis, namun tidak berusaha untuk melerai, padahal sudah berkeluarga.
Oleh karna itu juga, Pihak keluarga Korban telah mendatangi keluarga terduga sipelaku pada hari Jumat (18/7) untuk meminta Pertanggung jawaban atas perlakuan anaknya terhadap Korban secara baik baik, namun tidak menuai hasil seperti yang diharpkan
Korban Pencurian a/n (Y) itu juga mengungkapkan Harapannya Kepada Wartawan agar Pihak Berwajib (Polisi) yang sedang Memproses Pengaduannya tersebut,
agar secepatnya menangkap Ricardo sebelum melarikan diri. Menurut keterangan Korban, sipelaku sempat melakukan Pengancaman akan dibunuh, kalau Sikorban berani mengadu Kepolisi. Terang Y kepada Wartawan sembari menutup pembicaraan.