Straightnews.id |Palembang _ Massa dari Koalisi Pemerhati Pendidikan Sumsel melakukan aksi demo di kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya persoalan pendidikan dan sekaligus menghadiahi Gubernur keranda mayat sebagai simbol matinya dunia pendidikan pada, Rabu (30/07/25).
Koordinator Aksi, Iqbal Tawakal saat menyampaikan orasinya mengatakan Pendidikan merupakan Hak Dasar bagi warga Negara sesuai Amanah UUD 1945, dimana Negara atau Pemerintah Daerah wajib atau harus hadir untuk mencerda5skan kehidupan bangsa.
Dimana saat ini di Provinsi Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang masih ada kurang lebih 266 hingga 300 siswa belum terakomodir untuk bersekolah, kata Iqbal Tawakal.
“Jika Pemerintah Daerah tidak hadir dan mengakomodir siswa untuk bersekolah itu artinya Gubernur Sumsel dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMA/K Negeri di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan telah melanggar terhadap Konstitusi Negara,” ujar Iqbal Tawakal.
Iqbal Tawakal menambahkan, sesuai dengan Hak dan Kebebasan Menyuarakan Pendapat di muka umum dan Keterbukaan informasi publik dan Peran Serta Masyarakat dalam Meningkatkan Kinerja Aparat Pemerintahan.
Maka dengan ini kami menilai bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus segera di evaluasi dan Gubernur Sumsel harus segera mengambil Kebijakan Penambahan Siswa di Sekolah Negeri sebab anak yang Lulus SMP baik Swasta maupun Negeri di Palembang lebih kurang 28.500. Saat ini SMA/SMK Swasta di Palembang sudah menampung 18 ribuan siswa. Dan Masih tersisa 7000 Anak yang belum tertampung.
Aan Pirang selaku Koordinator Aksi dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Palembang gawat darurat pendidikan dimana ribuan anak atau siswa belum bisa bersekolah karena tidak adanya tempat untuk sekolah Negeri.
Kami melakukan aksi demo ini sudah berulang kali dan hari ini kami memberikan hadiah kepada Gubernur Sumsel berupa keranda mayat sebagai simbol matinya dunia pendidikan, ujar Aan Pirang.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menyampaikan data siswa ke pihak sekolah. Tetapi hingga saat ini pihak terkait belum juga memberikan formulir untuk siswa bersekolah. Kami tunggu,” jelas Aan Pirang.
Selain itu, Rahmat Sandi yang juga bagian dari massa aksi juga turut menekankan kepada perwakilan Dinas Pendidikan Sumsel
bahwa Pemerintah Provinsi melalui Diknas harus segera memberikan kepastian yang jelas terhadap siswa masih belum mendapatkan sekolah.
“Kami minta kepastian dari pihak sekolah kapan waktu terakhir Dapodik dan kapan siswa bisa bersekolah karena kami belum mendapatkan informasi yang jelas. Masyarakat Aktivis dan Mahasiswa minta tuntaskan segera Rombongan Belajar atau Rombel Tambahan yang telah di akomodir dengan oleh Bapak Wakil Gubernur Sumsel pada beberapa waktu yang lalu aksi aksi,” ujar Rahmat Sandi.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah untuk segera merespons keluhan masyarakat, Aktivis dan Mahasiswa serta dapat mengambil langkah kongkrit dalam membenahi sektor pendidikan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, imbuhnya.
Ditempat yang sama, Misral dari perwakilan Dinas Pendidikan Sumsel saat menjumpai massa aksi mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang apa yang sudah disampaikan tadi.
“Ini akan kami kaji dan analisis. Untuk penambahan Rombel kita sudah bersurat ke Kementerian dan hingga saat ini belum ada balasan dari kementerian. Dan nanti kami akan mempertanyakan langsung ke Kementerian terkait surat kami ini. Untuk batas waktu itu pada 31 Agustuas terakhir NIS atau Dapodik itu terakhir,” ujarnya.
(Cha)
-