Ricardo Siregar Anak Warga Simarigung Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut

Mengaku Lajang, Padahal?

Humbahas - Straightnews.id // Pada tanggal 29 juli 2025 kemarin a/n Ricardo Markus Siregar, telah resmi dilaporkan ke Polda Sumut, setelah hampir Dua Pekan Viral melalui Pemberitaan para Media Pers, atas dugaan Kekerasan Seksual dan Pencurian Barang-barang milik Korban ditempat kerjannya dikota Medan.

 

Humbahas – Straightnews.id // Pada tanggal 29 juli 2025 kemarin a/n Ricardo Markus Siregar, telah resmi dilaporkan ke Polda Sumut, setelah hampir Dua Pekan Viral melalui Pemberitaan para Media Pers, atas dugaan Kekerasan Seksual dan Pencurian Barang-barang milik Korban ditempat kerjannya dikota Medan.

Berdasarkan keterangan Korban a/n Y kepada Wartawan baru-baru ini, bahwa dirinnya telah mengalami pelecehan seksual dari Teman yang baru dikenalnya, yang mengaku kepadannya bahwa masih berstatus lajang, padahal setelah sikorban mengetahui identitasnya belakangan ini, ternyata si Ricardo  sudah memiliki Pasangan sah, dan mereka  tinggal menetap dan berdomisili  di Bekasi (Jawa Barat).

Kuasa  Hukum Korban, yaitu Aleng Simanjuntak, SH terlihat mendatangi dan mendampingi Korban ke Mapolda Sumut untuk melaporkan atas perbuatan Ricardo tersebut.

Sehingga pada Selasa (29/7/2025) itu, resmi melaporkan perbuatan Ricardo Siregar tersebut dan tidak berselang lama setelah Laporan Polisi tersebut dilakukan, Pihak Kepolisian Polda Sumut Gerak Cepat dalam menangani kasus Dugaan tindak Pidana Pelecehan Seksual tersebut dengan memberikan Surat Laporan Polisi (LP) dengan bertuliskan, Nomor .LP/B/1221/Vll/2025/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.

Dalam keterangan korban (Y) terhadap Wartawan, dia juga menjelaskan tentang awal perkenalannya dengan Ricardo, terjadi melalui siaran langsung di Aplikasi TikTok, kemudian dilanjutkan hingga komunikasi pribadi di Aplikasi Pesan WhatsApp.

Seperti yang pernah diucapkan korban pada wartawan di Pemberitaan pertama waktu itu,
“Saya pertama kali mengenal Ricardo Markus Siregar melalui live di TikTok, lalu hingga ia menghubungi saya secara pribadi dan kami akhirnya menjalin komunikasi  melalui  WhatsApp,” ujar Y.

Pengakuan korban dipemberitan sebelumnya juga menyebutkan bahwa Pertemuan mereka terjadi pada (4/7/ 2025) di salah satu Plaza di Kota Medan hingga keesokan harinya sikorban (Y) diajak bertemu  oleh  Ricardo.

Korban mengisahkan diawal pertamakali bertemu waktu itu dengan Ricardo, dia mengaku masih berstatus lajang (Belum Berumah Tangga) hingga mulai dari pertemuan itulah, dia semakin sering berkomunikasi lewat chatingan Pesan WhatsApp dan mendekati Korban (Y) dengan mengunjunginya langsung ketempat tingal korban sekaligus tempat usahanya  korban  buka  Salon.

Ricardo sempat beberapa kali datang ke tempat tinggalnya, namun saat diminta untuk pulang, ia sering menolak untuk cepat pulang, terang Y watu itu kepada Media yang berusaha mengonfirmasi waktu itu.

Puncak terjadinya kejadian itu adalah pada (29/6/2025) sekitar pukul 23.00 wib, ketika itu si Ricardo meminjam Ponsel milik Korban, dengan alasan ingin bermain game, lalu pada (30/6) sekitar pukul 03.00 wib, Ricardo kembali datang ke tempat  usaha  Korban  saat masih buka.

Sesuai keterangan Korban saat ditannya wartawan  waktu itu, Siterduga Pelaku Pencurian kembali meminta ponsel dengan dalih yang sama, sebelum akhirnya pergi dengan alasan untuk membeli rokok saat teman sikorban masih bangun  dan  sikorban (Y)  sudah  tertidur.

“Sekitar pukul 07.00 wib, saya terbangun dan menyadari HP saya sudah hilang, ternyata uang tunai di meja kasir juga sudah ikut raib Rp 5.800.000 ( Lima Juta Delapan ratus ribu rupiah) dan uang di celenganku juga hilang. Saya sangat kaget melihat Pintu dalam keadaan terbuka hingga kunci pintu pun terlihat tergeletak dilantai, “terang Korban.

Menurut keterangan korban juga terhadap Wartwan di pemberitaan pertama, bahwa dirinnya (Korban Y) sempat melakukan pencarian ke Kos-kosan tempat Ricardo tinggal. Menurut keterangan Sipemilik kos kepada Korban saat itu, Ricardo sempat datang ke Kosan itu sekitar pukul 04.00 wib dengan tujuan untuk mengambil Sesuatu dari tempat tersebut”, karna memang sipemilik Kosan melihat Sirikardo sedang buru-buru berjalan menenteng Tas dan langsung pergi. Terang Korban  Kepada  Wartawan.

“Menurut pengakuan Korban (Y) kepada Media bahwa dirinnya sudah pernah  Melapor  ke Mapolsek Medan Area, namun dengan delik yang berbeda. Polsek Medan Area melalui Penyidiknya juga waktu itu menyambut baik atas Pengaduan tersebut, karna Pihak Kepolisian Sektor itu terlihat serius menangani Kasus tersebut hingga sampai selesai dan memberikan Surat Laporannya Kepada Korban, dengan nomor laporan: LP/B/510/VII/2025/SPKT/ Polsek Medan Area.

Atas kejadian tersebut juga, selain telah mengalami kerugian material, seperti Telepon Genggam Samsung S22 Ultra, uang tunai sekitar Rp 8.600.000, juga ikut diboyong. Sikorban juga mengungkapkan terhadab Media bahwa dirinnya Sangat trauma akibat perlakuan Ricardo kepada dirinnya.

Menurut Informasi yang dihimpun waktu itu dari Korban, dan Keluarga Korban, bahwa alamat Orangtua Ricardo terduga Pencuri tersebut, berada di Desa Simarigung Kec. Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan dengan kodes Pos 22457.

Atas Imformasi tersebut Juga Wartawan Media Straightnews.id, meluncur ke Desa Simarigung, dengan tujuan mengonfirmasi terkait benar tidaknya terduga pelaku a/n Ricardo tersebut memiliki Orangtua yang tinggal  di Desa  tersebut.

Ternyata Informasi tersebut memang benar adannya. “Menurut keterangan Orang Tua Ricardo terhadap wartawan,, Bahwa memang si Anak nya tersebut Sudah tinggal di Kota Jakarta dan sudah memiliki Istri dan Anak. Ibu Ricardo juga sempat keceplosan hingga mengatakan kepada Rombongan Pewarta, bahwa Ibu Ricardo Seolah tau Anaknya tersebut tau berhubungan Spesial dengan yang berstatus Anak Gadis, namun tidak berusaha untuk melerai, padahal sudah berkeluarga.

Oleh karna itu juga, Pihak keluarga Korban telah mendatangi keluarga terduga sipelaku pada hari Jumat (18/7) untuk meminta Pertanggung jawaban atas perlakuan anaknya terhadap Korban secara baik baik, namun tidak menuai hasil seperti yang diharpkan.

Korban Pencurian a/n (Y) itu juga mengungkapkan Harapannya Kepada Wartawan agar Pihak Berwajib (Polisi) yang sedang Memproses Pengaduannya tersebut,
agar secepatnya menangkap Ricardo sebelum melarikan diri. Menurut keterangan Korban, sipelaku sempat melakukan Pengancaman akan dibunuh, kalau Sikorban berani mengadu Kepolisi. Terang Y kepada Wartawan sembari menutup  pembicaraan.

 

-
Penulis: MJEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *