PST Gelar Aksi Demo di Kejati Sumsel, Soroti Dugaan KKN Pengadaan Chromebook ANBK di Disdikbud Muba
Palembang, SN – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Aksi ini rencananya akan digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor Kejati Sumsel, dengan melibatkan sekitar 50–70 orang massa.
Ketua PST dalam suratnya menegaskan,
“Kami menyampaikan surat pemberitahuan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya pada kegiatan Pengadaan Chromebook ANBK Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp 4.759.439.400,” tulis PST.
PST menilai terdapat banyak indikasi mark-up harga serta manipulasi laporan dalam pengadaan tersebut. “Kegiatan yang dilaksanakan sangat rentan terjadinya penyimpangan, terutama tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Bill of Quantity,” tegasnya.
Dalam aksinya nanti, PST membawa lima tuntutan utama. “Pertama, kami mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi. Kedua, kami meminta Kejati untuk mengusut tuntas dugaan KKN di Disdikbud Muba,” ungkap PST.
Selain itu, PST juga meminta Kejati segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba selaku pengguna anggaran serta semua pihak terkait. “Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat diperiksa, dimintai keterangan, serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulisnya lagi.
Lebih jauh, PST menegaskan bahwa pihaknya juga mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil oknum pejabat pemerintahan yang diduga menyalahgunakan wewenang.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegas PST dalam surat tersebut.(**)
-