Humbahas – Straightnews.id // Kegiatan Coffee Morning yang diadakan oleh Rutan Kelas llB Kabupaten Humbang Hasundutan adalah kegiatan yang pertama sejak awal berdiri, seperti diungkapkan dari salah satu wartawan yang ikut dalam acara tersebut.
Memang seperti yang terlihat pada kenyataannya dilapangan,
Coffee morning kali ini yang di pimpin oleh Karutan baru Ucok Sinabang dan di dampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Humbahas, Herinal Simamora sangatlah terasa jiwa kemitraannya. Dengan didampingi oleh beberapa staf nya pihak Rutan juga turut mengundang para pewarta, khususnya yang bertugas di kabupaten humbahas, menjamu hingga sambil menikmati enaknya Kopi yang disuguhkan tentunnya yang asalnnya dari kabupaten Humbang juga, sehingga makin menambah terjalinnya komunikasi yang berjalan antara pihak Rutan dan rekan Pers.
Kepala Rutan kelas llB Humbahas Ucok Sinabang juga membuka ruang komuikasi tannya jawab dalam rapat tersebut. Dikutip dari beberapa pertannyaan yang diutarakan wartawan yaitu terkait pemberitaan dari pihak rutan, yang selama ini cenderung kurang lengkap.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Humbahas, Herinal Simamora juga langsung menjawab beberapa poin terkait kekurangan pihak rutan untuk pennyajian setiap berita.
“Ya,, memang kami mennyadari kekurangan kami selama ini, selain tidak ada bagian kehumasan kami, juga tidak ada diantara petugas yang mempunnyai kemampuan untuk menulis berita, seperti pada umunnya kemampuan yang dimiliki oleh jurnalis seperti biasa pada umumnnya yang memenuhi unsur 5w+1h.
Namun Herinal juga mengungkapkan kepada para Awak media, mudah-mudahan kedepannya kami bisa memenuhi harapan seperti yang diinginkan para teman-teman media.
“Tapi kurasa akan lebih baik, kami dari pihak Rutan Humbahas pokus ke pennyedian materinnya saja sesuai yang terjadi di Rutan ini, biarlah rekan-rekan semua yang nanti mengembangkan nya agar menjadi sebuah berita yang menarik dan pennyajiannya lebih profesional, ungkab Rinal kepada wartawan pada kegiatan Coffee Morning di hari jumat (29/9/2025).
Dengan di waktu yang bersamaan, Karutan Ucok Sinabang juga menerangkan, setelah terbaginnya dari yang sebelumnnya Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ke yang sekarang menjadi tiga Kementerian, yakni Kementerian Kordinator Bidang Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, “tentu tupoksinnya juga sudah sangat berbeda”, ungkap Ucok.
”Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan [ Kemenimipas ] yang sekarang lebih megurusi
Imigrasi dan Pemasyarakatan, ”tutupnya.
[ M. Simnjuntak ] Sumber Rutan Humbahas.
-