Samosir – Straightnews.id // Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di adakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir menuai sorotan tajam dari wartawan berbagai Media. Hal itu di Ungkapkan salah satu wartawan Media Sinar24jam, karna menemukan berbagai kejanggalan, seperti tindakan yang tidak memperbolehkan Kuasa Hukumnya Aleng Simanjuntak, S.,H masuk ke dalam Rapat tersebut.
“Dengan tidak diperbolehkannya aku masuk kedalam Rapat Dengar Pemdapat tersebut, timbul dugaanku bahwa Tim Gabungan yang dimotori oleh Komisi Satu ini telah melakukan penekanan kepada Klien saya, ungkap Aleng Simanjuntak terhadap awak Media yang hadir di depan pintu Komisi Satu DPRD Samosir tersebut.
“Saya Aleng Simanjuntak,SH Kuasa Hukum dr.Bilmar Delano Sidabutar meminta kepada Ketua DPRD Samosir untuk segera membuat Pansus dan mendesak agar memeriksa kembali saksi dan tim Pemeriksa disiplin atas keterangan bukti dan data yang di tuduhkan kepada dr.Bilmar memerintahkan beberapa pegawai Puskesmas Harian untuk mengambil atau memindahkan inventaris Puskesmas, pada kenyataannya yang di suru di ambil atau di pindahkan adalah inventaris atau barang milik sendiri barang pribadi dr.bilmar, tandasnya.
Wartawan Media Straightnews.id juga tidak luput dari tindakan pegawai kantor Dewan Perwakilan Rakyat tersebut, yang melarang masuk untuk melakukan Peliputan, dengan alasan sudah tertuang di Tata Tertip (Tatip) Acara RDP tersebut.
Terdengar memang, ada seorang wartawan sedang berdebat mengenai Produk Undang Undang PERS dan Undang-Undang Keterbukan Informasi Publik (KIP) yang sudah di labrak Angota Tim DPRD tersebut, “namu pegai yang bekerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat tersebut hannya menjawab dengan simpel, saya tidak mengerti Bapak, saya hannya disuruh Ketua Komisi Satu, “Ungkap Sipegai yang tidak mau disebut namannya tersebut terhadap wartawan.
Memang Rapat Dengar Pendapat tersebut sudah melalui prosedur, karna sudah melakukan pemanggilan terhadap dr. Bilmar Sidabutar secara resmi melalui surat tertulis yang diadakan pada Pukul, 10.00 WIB Senin (15/9/2025) dengan bertempat di Gedung DPRD Samosir yang berada di Jl. Raya Rianiate, Pangururan, Kabupaten Samosir, PROVINSI Sumatera Utara.
Dengan diadakannya RDP tersebut juga ada hal yang sangat menarik di penyelenggaraan acara rapat tersebut. Pasalnya sejumlah kepala Dinas dan KEPALA UNIT PELAYANAN TEKNIS (UPT) lari terbirit-birit dari kejaran Wartawan yang sengaja memburu berita pada saat itu.
Salah satunnya yang paling menarik dalam RDP tersebut setelah usai dipanghilnya dr.Bilmar keruangan komisi satu, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Samosir dr. DIANA Br. HUTAPEA, MM.
*UNGKAPAN DARI REKAN MEDIA YANG HADIR DALAM UPAYA MENEROBOS RDP DPRD SAMOSIR*
Seperti di ungkapkan Mardiono Simanjuntak dari Media Straightnews.id, “Entah apa yang merasuki Kadis Kesehatan tersebut?, karna dengan menghindarnya para pimpinan di dinas Pemkab Samosir ini, Saya menduga kuat bahwa pasti ada hal kebohongan yang sengaja di susun sebagai rekayasa pemecatan tersebut.
Pasalnya munculnya berbagai dugaan rekayasa di pemecatan itu tentu dengan berbagai alasan, Salah satunnya, mereka sengaja menghindar agar tidak terjebak dari berbagai pertannyaan oleh awak media, “UNGKAP MARDIONO”, terhadap media yang hadir menunggu diluar ruangan DPRD Samosir tersebut.
Karna diberbagai kesempatan, Awak Media pun sudah berkali kali mempertannyakan hal terkait hilangnya impentaris Puskesmas Harian tersebut, salah satunnya Motor Roda dua, yang sempat di isukan hilang, namun endingnya di isi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara telah mennyebutkan bahwa memang tidak ada yang hilang dari Puskesmas tersebut.
Sewaktu dikonfirmasi pun dr.Bilmar berkali-kali bahwa dia tidak pernah berurusan Hukum sebelum kasus ini ada. Namun pengankuan bilmar yang sangat mengiris hati, dirinnya sudah langsung di Pecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saya yang palaing terzolimi di kasus Pemecatan saya ini, karna selain saya sudah di berhentikan dari Kapus saya sudah di pecat dari ASN, yang paling menyakitkan bagi saya sih bukan soal pemecatan itu, Nama Baik saya dalam perkara ini sudah tercemari, “Sampai kapanpun harga diri saya tidak bisa digantikan dengan apapun”, Ucap Bilmar dihari hari sebelumnya.
Sewaktu dikonfirmasi ulang terkait harapannya, untuk pengungkapan kasus dugaan penzoliman tersebut, dr Bilmar Delano Sidabutar Senin (15/9) mengatakan, “permintaan saya tidak banyak, nama baik saya dulu dipulihkan, ungkapnya sewaktu menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD tersebut.
-
							










