RDP Dewan Pendidikan dan Komisi IV DPRD Muba Hasilkan Rekomendasi Krusial untuk Kemajuan Pendidikan

RDP Dewan Pendidikan dan Komisi IV DPRD Muba Hasilkan Rekomendasi Krusial untuk Kemajuan Pendidikan

SEKAYU, MUBA – Dewan Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Bagian Hukum Setda Muba, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi peningkatan mutu pendidikan di Bumi Serasan Sekate.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Muba, Senin (22/9/2025) pukul 10.00 WIB. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Dewan Pendidikan Azhari, B.Sc., S.H., C.MSP, C.MBM, C.CL beserta seluruh jajaran. Dari Disdikbud hadir Sekretaris Dinas Sukarni AS, S.Ag., M.Si., serta Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Yudi Ardiansyah, SSTP., M.Si. Rombongan diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Haryanto, didampingi Sekretaris Komisi, A’an Cipta Mandiri, S.IP., MH, serta anggota Muhammad Ibrahim dan Alpian.

Ketua Dewan Pendidikan Muba, Azhari, menegaskan, “Kehadiran kami di sini adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap anak di Musi Banyuasin mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas. RDP ini adalah wujud sinergi positif antara legislatif, eksekutif, dan kami sebagai representasi masyarakat.”

Diskusi yang berlangsung khidmat dan konstruktif itu menghasilkan tiga set rekomendasi utama.

Pertama, rekomendasi untuk Disdikbud Muba. Dewan Pendidikan bersama DPRD mendorong peningkatan pemerataan kualitas sekolah, pelatihan berkelanjutan bagi guru, pemetaan kebutuhan guru dan sarana prasarana, serta penyelesaian masalah PPPK dengan menekankan penempatan sesuai domisili dan pendataan ulang tenaga honorer.

Kedua, rekomendasi untuk Pemerintah Daerah. Pemda diminta segera menyusun regulasi yang menjamin independensi Dewan Pendidikan. “Regulasi ini penting agar kami dapat bekerja secara objektif dan maksimal tanpa intervensi,” tegas salah seorang anggota Dewan Pendidikan. Selain itu, Pemda juga didorong untuk menyediakan kendaraan operasional agar Dewan Pendidikan dapat menjangkau seluruh wilayah Muba.

Ketiga, rekomendasi untuk Dewan Pendidikan. Lembaga ini diberi amanat agar lebih proaktif menghimpun aspirasi masyarakat, memberikan pertimbangan strategis kebijakan pendidikan, mengawasi penyelenggaraan pendidikan, serta menyediakan layanan advokasi dan konsultasi.

Seluruh hasil RDP dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama untuk ditindaklanjuti. Harapannya, langkah ini dapat menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Musi Banyuasin.(**)

 

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *