Merasa di Cemarkan Nama Baiknya di Muka Umum Ali Wahyudi Laporkan Sekretaris Dinas Pendidikan Ke Polres Muba
Sekayu, MUBA – Mohammad Ali Wahyudi, warga Sekayu yang juga staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, resmi melaporkan Sukarni, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, ke Polres Musi Banyuasin atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/375/IX/2025/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumatera Selatan pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 12.53 WIB.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di halaman Kantor Dinas Pendidikan Muba, Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
“Pada saat apel pagi, Sukarni berkata, ‘Sdr Ali Wahyudi tidak izin kepada kepala bidang pada saat dinas luar,’” ungkap Ali Wahyudi dalam laporannya ,Selasa (23/9) di ruang SPKT Polres Musi Banyuasin
Lanjut Ali,padahal saya sudah izin dan ada buktinya untuk dinas luar dalam rangka kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) di Kota Palembang selama seminggu perwakilan dari Kabupaten Musi Banyuasin
Akibat ucapan itu, Ali Wahyudi mengaku merasa dipermalukan di depan umum. “Saya merasa nama baik saya dicemarkan, makanya saya melapor ke Polres Musi Banyuasin,” tegasnya.
Laporan ini dilayangkan dengan dasar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Saat ini pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Terpisah,Sukarni selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin saat dikonfirmasi media pada Rabu (24/9) belum menjelaskan kepada media hingga berita ini ditayang
Media ini masih menunggu penjelasan dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.(**)
-