SAMOSIR – Straightnews.id // Konfirmasi lewat Aplikasi Pesan WhatsApp terus menerus dilakukan oleh rekan media. Kali ini dilakukan sendiri oleh Mardiono Simanjuntak dari Media Straightnews.id, terkait dugaan Pemecatan dr. Bilmar Sidabutar yang tidak berdasar.
Namun Lagi lagi tidak digubris oleh Pandiko Timotius Gultom, seolah mennyimpan Banyak Misteri dibalik tabir pemecatan, konfirmasi itu dilakukan pada hari Rabu Pukul 19.34 Wib.
Kutipan dari Isi konfirmasi adalah sebagai berikut:
“Ijin Bapak, Coba dulu diterangkan Bapak, Kenapa Dokter Bilmar Sidabutar bisa di Pecat, Padahal kan unsur Pidannya belum ada kan Bapak?.
Namun usaha konfirmasi wartawan selalu berakhir tidak terjawab. Dugaan kuat bungkamnya Sejumlah Pejabat yang terkait dengan Kasusus Pemecatan dr. Bilmar Deliano Sidabutar itu tak terlepas dari dugaan Kebohongan yang ter- struktur. Seperti di ungkapkan Bilmar sendiri terhadap wartawan secara berulang-ulang, ketika dihubungi lagi Via WhatsApp nya pada Rabu , (01/10/2025).
Sejumlah wartawan pun, terus menerus berusaha benggali informasi yang akurat dan tentunnya secara berimbang, hingga terus menghubungi Kapus Harian, Kadis Kesehatan, Insfektorat, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga ke- Bupati Samosir Pandiko Timoty Gultom.
Hal itu dilakukan tentunnya supaya dapat perimbangan dalam melakukan pemberitaan, namun sampai saat ini (01/10) belum juga dapat balasan dan juga tanggapan Vandiko sendiri terkait kasus Pemecatan Dokter Bilmar tersebut.
Pemecatan Bilmar Sidabutar dari jabatannya sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Samosir terus memicu perdebatan karna Pihak pihak yang terkait dalam proses Pemecatan bilmar seolah berusaha bungkam dan tidak mau berkomentar.
Atas Surat Keputusan (SK) Nomor 233 Tahun 2024 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Samosir dianggap bermasalah dan sarat kejanggalan. Publik kini bertanya, apakah kasus ini murni kelalaian administratif atau ada skenario terselubung yang disusun pihak tertentu.
Dalam SK tersebut, dr. Bilmar disebut melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengelolaan aset hingga penggunaan dana kesehatan. Namun pihak keluarga dan kuasa hukum menolak tudingan itu. Mereka menegaskan tidak ada laporan polisi maupun putusan hukum yang menyatakan dr. Bilmar bersalah.
Kuasa hukum dr. Bilmar Sidabutar pun ikut memberikan komentar pedas sekaitan pemecatan tersebut, Aleng Simanjuntak, S.H., menilai pemecatan ini bukan hanya cacat hukum, melainkan sarat rekayasa.
“Kalau tidak ada proses hukum, atas dasar apa beliau dipecat?, SK ini jelas mengandung keterangan palsu dan tidak berdasar,” tegas Aleng.
Lebih jauh, ia menyebut pemecatan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kliennya yang selama ini dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan daerah.
“Kalau kami diam, kebohongan akan dianggap sebagai kebenaran. Kami akan terus bersuara agar masyarakat tahu kejadian yang sebenarnya. Jangan sampai rekayasa ini dibiarkan berjalan tanpa perlawanan,” pungkasnya.
Aleng juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang ditempuh. Menurutnya, muncul isu saksi yang diragukan keberadaannya dalam persidangan di tingkat Pengadilan TUN. Dugaan adanya “saksi siluman” ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa kasus pemecatan dr. Bilmar tidak dilakukan secara transparan.
Ironisnya, hingga kini Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom masih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan, meski pertanyaan publik terus menguat. Diamnya bupati justru menambah spekulasi bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menanti apakah polisi, kejaksaan, maupun lembaga peradilan berani membuka tabir dugaan rekayasa ini, atau memilih membiarkannya terkubur dalam diam.
Hingga berita ini diterbitkan pada (1/10), tanggaban Bupati Samosir, Vandiko Timoty Gultom belum ada secara langsung terhadap Media, hingga para wartawan dari berbagai Media berasumsi buruk tentang, apakah memang ada strategi busuk terkait pemecatan tersebut?.
-