HUMBAHAS – STRAIGHTNEWS.ID Kabar terbaru terkait dipindahkannya Ajudan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Pricilia Boru Damanik sangat mengejutkan banyak pihak, karna memang dengan tiba-tiba.
Setelah beredarnya kabar kepindahan Ajudan Wabup itu, rekan wartawan dari berbagai media beranjak dan berusaha melakukan Konfirmasi, kepada Kaban Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Benyamin Nababan yang juga menjabat sebagai fungsional, dengan tujuan supaya mendapat berita yang akurat dan berimbang.
Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun mengaku sangat kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, tanpa alasan yang tepat.
Pernyataan itu disampaikan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (07/11/2025).
Wabup Yunita Rebeka Marbun juga mengatakan kepada awak media, bahwa ajudannya Fricilia Damanik Bekerja dengan penuh tanggung jawab, berperilaku baik dan tidak ada melakukan kesalahan sedikitpun, “tandasnya.
Yunita Rebeka Marbun juga menambahkan ucapannya, “saya sudah mencoba menghubungi Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, sebanyak dua kali untuk menanyakan, apakah perpindahan telah sesuai prosedur atau tidak, tetapi mungkin karena sibuk beliau tidak menjawab”, tambahnya.
Ditempat berbeda, juga para Awak Media, terlihat berusaha meminta untuk konfirmasi kepada Kaban tersebut, namun diminta untuk masuk satu persatu.
Sempat diawal, Benyamin meminta Surat Tugas melalui staf nya. Hal itu sempat membuat wartawan bertannya tannya, bahwa kepala BKPSDM itu berusaha mempersulit wartawan yang berusaha masuk ke ruang kerjannya, hingga mengatakan harus membawa surat Tugas, tanpa duluan meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai siarat tanda pengenal pertama.
DUGAAN upaya menghalangi itu sempat membuat wartawan tegang hingga sempat marah terhadap Benjamin itu, dugaan menghalangi itu tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya rekaman Percakapan itu terdengar sangat jelas, meminta Surat Tugas duluan, Bukan Kartu Tanda Pengenal.
DOKUMENTASI Rekam suara itu didapat oleh rekan media, dari salah satu dokumentasi rekam suara melalui ponselnya sendiri. Setelah berbagai usaha akhirnya wartawan dari Straightnews.id, diperbolehkan untuk masuk, hingga langsung mennyapaikan beberapa poin pertannyaan, diantarannya adalah sebagai betikut :
1. Faktor apa yang membuat ajudan wabup dipindahkan ke kekelurahan sebagai staf Bapak?.
Jawab Benyamin : “Ya, itu memang sudah sesuai mekanisme sumpah Pegawai Sipil Negara (PSN), siap di tempatkan dimana saja, “jawab Bennyamin.
2. Hasil informasi yg di dapat dari wabup terkait ajudan, yang menelepon kadis BKPSDM tetapi tidak ada jawaban sampai ll kali. Hal itu juga dijawab oleh Benyamin :
“Itu tidak ada Pak,, Bahkan saya mencoba berkomunikasi dengan Wakil bupati lewat Aplikasi Pesan WhatsApp, sengaja berusaha untuk berkomunikasi, namun sampai saat ini tidak ada jawaban sama sekali, “tandas Benyamin saat ditannya rekan media pada (07/11).
Memang hal yang terkait peran Wakil Bupati di Kabupaten Humbahas sebagai pembantu kinerja dari Bupati, “Yunita Rebeka Marbun pernah mengatakan, bahwa apapun yang terjadi di Pemkap Humbahas, dia tidak pernah dilibatkan, bahkan sampai pengangkatan Kadis, Kaban dan siapa orangnya, saya tidak pernah dikasihtau Ungkap Rebeka, baru baru ini diruang kerjannya.
-