Carles Lumban Gaol Laporkan Sejumlah Pengerusak Tanaman Kopi Miliknya

Moral Manusia Semakin Menipis

Humbahas – Straightnews.id // Kasus dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman produktif milik Seorang jurnalis sekaligus petani atas nama Carles Lumbangaol, yang telah dilaporkan ke Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 kini sedang berjalan dan ditangani oleh Penyidik Satres Polres Humbahas.

Laporan Dumas tersebut, diajukan langsung oleh Carles Lumban Gaol dengan didampingi kuasa hukumnya, Aleng Simanjuntak, S.H., dan diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam laporannya, Carles mengadukan sejumlah terlapor dengan dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam aksi pengrusakan tersebut yang diketahui oleh rekan media, karna memang ikut turun melakukan infestigasi ketempat itu, akan tetapi memang tidak menemukan terduga yang ikut dalam pengrusakan tersebut, yakni masing-masing namannya sebagai berikut:

– Marihot Lumban Gaol
– Gontam Lumban Gaol
– Albiner -Lumban Gaol
– Kasmar Lumban Gaol
– Jono -Lumban Gaol
– Rihat Lumban Gaol
– Ono Banjarnahor
– Jotar Lumban Gaol
– Manogu Lumban Gaol
– Pengki Lumban Gaol
– Ranap Lumban Gaol

Atas konfirmasi Wartawan terhadap pemilik lahan (15/10), bahwa sejumlah yang diduga sebagai pelaku adalah teman sekampungnya  sendiri.

Menurut keterangan dari sipemilik Lahan yaitu Carles Lumban Gaol tersebut, kejadiam pengrusakan tanaman itu terjadi pada hari Senin, (29/10) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan milik pelapor yang berada di Lumban Siantar, Desa Pollung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurut keterangan Carles, sejumlah terlapor datang ke lokasi dengan membawa cangkul, parang, dan gergaji mesin (chainsaw), lalu melakukan pengrusakan terhadap tanaman produktif miliknya, seperti kopi, alpukat, andaliman, dan pohon aren yang tumbuh di belakang rumahnya.

-
Penulis: MJEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *