Straightnews.id |Palembang – Gabungan LSM Peduli Palembang terdiri dari Lembaga SIRA, SCW dan PST aksi damai di Kantor Walikota Palembang, di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, pada Kamis (23.10.2025).
Aksi digelar terkait Kinerja BAPENDA soal pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang tidak mencapai target.
Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH menyampaikan, PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah, berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014.
Selain itu kata Rahmat Sandi, PAD juga mempunyai peranan penting dalam membiayai urusan Pemerintahan Daerah dan dampaknya sangat jelas jika PAD tidak tercapai, konsekuensinya adalah defisit anggaran, yang dapat berdampak pada keterbatasan dana untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Saat ini PAD kota Palembang jauh dari target yang diharapkan, Pemerintah kota Palembang menargetkan capaian PAD sebesar Rp. 1,8 Triliun, namun sampai hari ini per-oktober 2025 terkait realisasi PAD Kota Palembang baru menyentuh angka Rp1.171.698.782.892 atau 65,09 Persen dari target Rp1,8 Triliun. Artinya, dalam kurun waktu yang hanya beberapa bulan lagi target tersebut sangat sulit untuk tercapai, disinilah kinerja BAPENDA kota Palembang dipertanyakan dan di anggap gagal,” ujar Rahmat Sandi.
Sebelumnya, gabungan LSM Peduli Palembang telah melayangkan surat ke Komisi II DPRD Kota Palembang dengan Nomor: 001/GABUNGAN/X/2025, Perihal segera lakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BAPENDA Kota Palembang terkait capaian PAD tahun 2025 yang tidak mencapai target.
Namun, sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari DPRD Kota Palembang terkait surat permohonan tersebut, sehingga menurut Gabungan LSM Peduli Palembang bahwa peran dan fungsi DPRD dalam hal ini Komisi II juga tidak berjalan dengan baik.
Atas dasar itulah maka Gabungan LSM Peduli Palembang menggelar aksi damai ke Kantor Walikota Palembang untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:
– Mendesak Walikota untuk mencopot Kepala BAPENDA Kota Palembang dari jabatannya yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga capaian PAD Kota Palembang tahun 2025 jauh dari target yang diharapkan.
– Mendesak Walikota untuk secepatnya mengevaluasi kinerja jajaran pejabat BAPENDA Kota Palembang guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah tahun 2025 dan 2026 mendatang.
Sementara ditempat serupa mewakili Walikota Palembang, aksi damai di sambut dan di tanggapi oleh Kasat Pol-PP Kota Palembang DR. Herison, S.IP. S.H. M.H dimana ia mengatakan, dari Satpol-PP sangat banyak sekali membantu yang berkaitan dengan PAD.
“Sesuai dengan pungsi kami sebagai penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yaitu menjaga ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat. Disini banyak sekali pajak-pajak yang menunggak tidak mau bayar, kami tekankan agar mau membayar, kami juga berharap apa yang disampaikan oleh rekan-rekan akan menjadi atensi Walikota Palembang,” tandasnya.
Setelah aksi damai di Kantor Walikota, massa Gabungan LSM Peduli Kota Palembang berlanjut ke DPRD Kota Palembang. Dalam aspirasinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada anggota DPRD Kota Palembang khususnya Komisi II, diantaranya:
– Mempertanyakan fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kota Palembang terhadap kinerja BAPENDA Kota Palembang yang tidak mampu memaksimalkan capaian PAD di tahun 2025, sebab BAPENDA adalah kunci yang sangat penting untuk mendorong pembangunan Kota Palembang.
– Mendesak Komisi II DPRD Kota Palembang harus segera mengevaluasi secara menyeluruh target PAD yang tidak tercapai, karena hal ini bisa mempengaruhi program dan pembangunan Kota Palembang.
(Cha)
-