Straightnews.id |Palembang – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) dalam waktu dekat tepatnya pada Selasa (04/11) akan menggelar Aksi Damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Ketua Lembaga PST Dian HS didampingi Sekretaris Sukirman kepada awak media mengatakan, aksi Damai digelar terkait adanya dugaan tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Diantaranya seperti, pengadaan truk Skylift Kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan total Pagu Rp 2,5 Miliar.
Menurut Dian, kegiatan pengadaan tersebut diduga merugikan Negara, karena sarat dengan unsur KKN. Selain itu mobil truk Skylift tersebut baru di pakai beberapa kali sudah mengalami kerusakan, sehingga mobil truk tersebut saat ini terbengkalai di halaman parkir Dishub Kota Palembang.
“Mobi itu dibeli oleh “AH” mantan Kadishub yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kota Palembang,” ujar Dian, Sabtu (26/10/2025).
Lanjut kata Dian, dugaan KKN tersebut semakin menguat setelah tim dari Lembaga PST melakukan investigasi kelapangan dan menemukan dugaan kecurangan yang merugikan keuangan Negara.
“Kenapa mobil truk Skylif rusak, di biarkan saja, dan tidak adakah garansi maintenace service yang di dapat dari vendor pengadaan tersebut,” imbuhnya.
Disisi lain Dian juga membeberkan, adanya peningkatan harta kekayaan Bapak “AH” yang signifikan yang di laporkan melalui LHKPN dari tahun 2023 dengan total RP 3.476.200.000,- ke tahun 2024 dengan total RP 6.947.200.000,-
Dan, jika di hitung dalam satu tahun LHKPN mantan Kadishub Kota Palembang tersebut naik sebesar Rp 3.473.600.000,-
“Kami dari Lembaga PST akan melakukan aksi damai di Kejati Sumsel, meminta Kajati melalui jajarannya untuk segera mengaudit terkait dugaan korupsi belanja mobil truk Skylif tersebut yang diduga telah merugikan keuangan Negara sangat signifikan,” jelas Dian melanjutkan.
“Disini kami menduga, pembelian mobil truk Skylift tersebut syarat akan unsur KKN yang di lakukan oleh mantan Kadishub yang saat ini menjadi Sekda Kota Palembang,” pungkasnya.
Terlepas dari aksi Damai di Kejati Sumsel, untuk menindaklanjuti masalah tersebut Dian juga menyampaikan kepada awak media akan melakukan aksi damai ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Jakarta.
(Cha)
-











