Mendri Meminta Segera Ditetapkan Tersangka Tamaria Boru Manullang, Atas Dugaan Penganiayaan Yang Dialaminya

Mendri Manalu: "Jangan Sampai Ada Yang Kebal Hukum

HUMBAHAS – STRAIGHTNEWS.ID

Kabar terbaru dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pajak Dolok Sanggul yang telah dilaporkan ke Mapolres Humbang Hasunsutan melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) di beberapa minggu yang lalu, kini perkembangannya belum  diketahui.

Menurut keterangan pelapor Mendri Manalu kepada Media, bahwa sampai hari ini pada Jumat (28/11/2025) kabar perkembangan dari Laporanya yang di layangkan pada (8/11/2025) belum juga dilaporkan   perkembanganya.

Mendri mengatakan kepada media Straightnews.id bahwa dirinya sangat berharap kepada pihak penyidik, agar penanganan kasus yang dilaporkanya itu diseriusi  oleh  pihak  penyidik.

“Saya berharap kepada pihak penyidik Polres Humbahas agar laporan saya yang melaporkan Tamaria boru Manullang agar serius di proses dan segera di tersangkakan, karna merasa bahwa tindakanya kepada saya telah menginjak injak harga diri saya. Karna selain dia telah melukai fisik saya dia juga tidak merasa bersalah atas tindakannya. “Sebut Mendri kepada wartawan.

Saat dihubungi oleh Pihak media via whatsApp, Mendri meminta agar kasusnya tetap dikawal oleh pihak pewarta agar tidak jalan ditempat. Karna perkembangan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilaporkanya kepolisi terhadap Tamaria boru Manullang, atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Ricardo Pasar Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas tersebut telah memasuki minggu ke- empat setelah  dilaporkan.

Padahal Sesuai isi Surat keterangan yang tertulis dalam laporan Mendri Manalau, bahwa kejadian dugaan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, berawal karna hal sederhana, yaitu akibat kesalah pahaman, artinnya dirinya telah jelas jelas dianiaya

Media juga telah mendapat informasi waktu itu dari Mendri, bahwa hasil Visumnya telah keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul dan dengan diwaktu yang bersamaan juga telah membuat Laporan Polisi (LP) dan ditangani oleh kanit lll, Buas Banjar Nahor.

Waktu itu sempat dikasih tunjuk kepada media, disitu terlihat jelas tertulis pada surat Laporan Polisi tersebut. LP/B/171/X/2025/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNSUTAN/POLDA SUMATERA UTARA sekitar pukul 17.22 WIB, Rabu (08/11/2025).

Menurut keterangan Mendri boru Manalu, tertulis pada Laporan Polisi tersebut, bahwa awal pertama perseteruan tersebut diawali dengan berdebat terhadap terlapor Tamaria Boru Manullang, tentang masalah dia dengan Pacarnya, “padahal saya sama sekali tidak pernah memgomentari Tiktok itu. “Terang Mendri di Laporan Polisi tersebut.

“Selanjutnya saya memperjelas masalah ini dengan pacarnya Saragi Rumahorbo dan ternyata pacarnya menjelaskan, tidak ada orang yang mencampuri urusan mereka, setelah itu saya menjelaskan lagi dengan Tamaria manullang, lalu tiba-tiba dia menarik baju saya sampai robek dan memukul di bagian pundak sebelah kiri sampai terjatuh ke tembok, dan menarik saya dengan di seret dia memaki-maki saya juga dengan kata-kata kotor.

Ditempat yang sama, Polres Humbahas, waktu itu Aleng simanjuntak, S.,H sebagai Kuasa Hukum Merdi Manalu mengatakan kepada Media Straightnews.id, agar terlapor segera di panggil tentunya secara profesional dan akan kawal proses kasus tersebut.

-
Penulis: MJEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *