PROYEK LELANG BANGUNAN PLAZA BOGOR DAN PASAR BARU BOGOR DIDUGA DIREKAYASA OLEH PANITIA LELANG DAN PESERTA LELANG. WAJIB LELANG ULANG.

Foto Gedung Plaza Bogor

PROYEK LELANG BANGUNAN PLAZA BOGOR DAN PASAR BARU BOGOR DIDUGA DIREKAYASA OLEH PANITIA LELANG DAN PESERTA LELANG. WAJIB LELANG ULANG.

Siaran Pers .

Proses Lelang yang telah dilaksanakan tidak sesuai peraturan yang berlaku dan tidak selalu dalam kondisi clear dan Bersih , Faktanya sering terjadi Kontroversi yang bisa menimbulkan beberapa pihak kecewa karena adanya Rekayasa dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan sendiri maupun kelompoknya untuk mendapatkan Proyek.

Hal ini sedang terjadi pada lelang Bangunan Plaza Bogor yang beralamat Jalan Surya Kencana No.3 Kelurahan Babakan Pasar, kecamatan Bogor tengah dan Pasar Baru Bogor.

Lelang yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 28 November 2025 jam 10:30 WIB, terhadapat lelang yang dimaksud telah penetapan pemenang yakni PT. Tami Raya Abadi dengan nilai penawaran Sebesar Rp. 7.588.000.000.

Dengan ini kami menduga nilai penawaran lelang tersebut sudah di atur sedemikian rupa dan tidak fair dan persekongkolan dari para peserta lelang.

Sinyalemen yang sudah berkembang dugaan kebocoran dari data KPKNL , bahwa peserta yang turut serta dan ikut penawaran serta peserta yang lolos Verifikasi sudah bisa diketahui oleh peserta lainnya , Selanjutnya ; Dengan informasi dan data – data tersebut dijadikan alat untuk merekayasa lelang , ini dikuatkan dengan Pembentukan group whatstap yang dilakukan para peserta.

Setelah PT. Tami Raya Abadi ditetapkan sebagai pemenang, diduga PT. Tami Raya Abadi melakukan lelang kembali diluar sistim yang sudah di tetapkan oleh Panitia pada tanggal yang sama sekitar jam 15.00 WIB disalah satu Hotel lantai 2 di wilayah Jakarta Selatan.

Lelang Kompromi yang dilakukan oleh para perserta yang dimenangkan oleh salah satu peserta mencapai Nilai Rp. 13,200.000.000 Miliar, setelah dilakukan konsorsium kembali nilai lelang menjadi 13.500.000.000.
Artinya nilai lelang bangunan Plaza Bogor dan Pasar Bogor harusnya bisa melampui jauh dari nilai penawaran yang di sistem KPKNL,Karna adanya persekongkolan dari para peserta nilai penawaran hanya mencapai Rp. 7.588.000.000.

Media pun sudah melayangkan surat Resmi Konfirmasi ke Kantor Walikota dan Audience kepada Pihak Perumda Pakuan Jaya Kota Bogor agar mendapat Penjelasan detail atas Carut Marutnya Proses lelang dimaksud dan Agar juga terjadi Keseimbangan Pemberitaan , Tapi Sampai Berita ini Tayang Pihak Perumda belum juga merespon . (Tim)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *