Pengawasan Keimigrasian di Nusa Tenggara Barat Kali Ini Menjadi Sorotan Maruli Siahaan

Komisi XIII Yang Diwakili Maruli Siahaan Aktif Awasi Kawasan Rawan Penyeludupan

MATARAM – Straightnews.id  // Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih perlu diperkuat  secara  serius.

Hal itu diutarakan Maruli, dan menjadi yang terutama, karna menyangkut kawasan wisata strategis, seperti Mandalika serta sejumlah jalur laut yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai celah terjadinya pelanggaran keimigrasian, hal itu di ungkapkannya kepada media pada (10/11/2025) yang  lalu.

Menurutnya, peningkatan mobilitas warga negara asing (WNA) dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) harus diimbangi dengan sistem pendataan yang akurat, mekanisme pengawasan yang ketat, serta kepastian hukum yang jelas terkait izin tinggal dan aktivitas kerja.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada WNA maupun TKA yang melakukan kegiatan di wilayah Indonesia tanpa dasar hukum yang sah dan pengawasan dari otoritas terkait.

Lebih lanjut, Maruli Siahaan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta  pemerintah  daerah.

Sinergi tersebut dinilai penting agar pengawasan keimigrasian dapat berjalan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Selain aspek koordinasi, ia juga menyoroti yang menjadi kebutuhan mendesak, dukungan sarana dan prasarana, penambahan sumber daya manusia, serta alokasi  anggaran yang  memadai.

Langkah ini diperlukan agar fungsi pengawasan keimigrasian sekaligus pelayanan publik di NTB dapat terlaksana secara optimal.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen, Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola keimigrasian yang berkeadilan, menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, serta menjamin keamanan dan ketertiban.

Upaya tersebut dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan  Republik  Indonesia  (NKRI).

-
Penulis: MSEditor: Wilayah Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *