News  

KAI Divre III Palembang Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta

Palembang, Straightnews.id _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, melakukan aktivitas bermain ataupun bercengkrama untuk menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur kereta api sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Pada bulan Ramadan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin ingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Aida, Selasa (11/03/2025).

Aida menegaskan aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 181 ayat (1) yang menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain diluar angkutan kereta api.

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000, – (lima belas juta rupiah) sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tegas Aida.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Divre III Palembang secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng TNI/Polri untuk membantu di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI Divre III Palembang bekerja sama dengan kewilayahan setempat. Ini guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” ujar Aida.

Dalam menghadapi angkutan Lebaran 2025, KAI Divre III Palembang juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti inspeksi atau pengecekan langsung ke lapangan secara berkala guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki frekuensi kendaraan yang tinggi. KAI juga melakukan pantauan pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” kata Aida.

Dalam menjalankan operasional kereta api, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

“KAI Divre III Palembang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api,” tutup Aida

 

 

Salam,

Manager Humas KAI Divre III Palembang

*Aida Suryanti*

 

(Cha)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *