Sudah Dinonaktifkan Dari Jabatan Plt Kepala Sekolah, SK Dinas Pendidikan Tidak Digubris

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2,"transform":2,"enhance":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Humbahas – Straightnews.id, Dugaan Pungli dan Pengatasnamaan Bupati Humbang Hasundutan untuk mencari keuntungan yang diperbuat oleh Plt. Kepala Sekolah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 158 Purba Baringin Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut.

Dugaan pungli dan juga mengatasnamakan Bupati Humbang Hasundutan yang dilakukan oleh yang bersangkutan berdasarkan atas pengaduan yang disampaikan oleh ke tiga korban , yang mana dugaan pungli tersebut diantaranya bermula pada bulan Desember 2024 yang lalu
.Korban 1 inisial N sebesar Rp. 10.500.000,-
.Korban ke 2 inisial (MH) sebesar Rp 7.500.000,-
.Korban ke 3 inisial (MS) sebesar Rp. 23.500.000.

Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Humbahas Imelda Tobing.S.Pd saat dikonfirmasi Straightnews diruang kerjanya, Rabu, (9/4/2025) menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas telah melibatkan pihak Inspektorat, Assisten 3 Pemerintahan, Dinas Pendidikan sebagai team penyelidik.

Lebih lanjut dijelaskan Imelda, bahwa sebelum libur lebaran Idul Fitri tahun 2025 pihak Dinas Pendidikan telah melakukan pemeriksaan pertama kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dan juga para ketiga korban yang telah kami lakukan singkatan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta barang bukti sudah lengkap dan bahkan para korban sudah sejujur jujurnya mengakui, bahkan kepsekya juga ikut mengakui bahwa benar, uang tersebut diterimanya .

“Pembentukan team pemeriksa dilakukan dikarenakan hal ini sudah masuk ke rana bagian kepegawaian, karena juga dia berstatus guru atau kepala sekolah, maka akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam , apalagi para korban menuntut untuk tetap uangnya harus dikembalikan seutuhnya.

Team pemeriksa sudah menentukan pelaksanaan pemanggilan kepada ketiga korban yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 10/4/2025 untuk mendapatkan pengakuan yang sejelas jelasnya. Jadi mohon bersabarlah, nanti jika ada arahan dari Dinas Pendidikan akan kami sampaikan informasi secepatnya.

Untuk itu kalau team pemeriksa sudah menentukan hukuman, baik ringan maupun berat, akan kami sampaikan “tetapi” kalau sudah menyangkut hukuman berat maka tidak perlu lagi melakukan panggilan pertama, kedua dan ketiga karena semua alat bukti sudah kami dapatkan.

Hanya kepsek tersebut tidak mau mengakui telah melakukan penipuan dan berpura pura untuk membela diri dan hanya menolong saja . Dan pling mirisnya lagi kepsek tersebut pernah berujar tidak mau di nonaktifkan dari tugasnya sebagai Plt Kepala sekolah sebelum ada surat resmi dari Bupati Humbang Hasundutan sebelum Plt Kepala Sekolah yang baru dihunjuk sebagai penggantinya . “Tutur Imelda kepda Awak Media.

(MS/BS)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *