Polres Muba Musnahkan 3 Kg Shabu, Kapolres: “Siapapun Terlibat Narkoba Akan Kami Bongkar”
Muba, 28 Oktober 2025 – Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar kegiatan press rilis pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 3 kilogram, Selasa (28/10/2025), bertempat di Aula Alex Noerdin, Sekayu.
Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Muba di SPBU Babat Toman, Minggu (12/10/2025), ketika petugas menemukan dua pelaku kurir tengah mengisi bahan bakar di pom bensin.
Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Rian Andrian alias Codet (42), warga Komplek Griya Sako Permai, Kota Palembang, dan Beni bin Cik Ali (alm), 53 tahun, warga Lubuk Linggau.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.I.K dalam keterangannya menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menyasar berbagai kalangan.
“Narkoba menyasar segala bidang — pelajar, masyarakat umum bahkan aparat penegak hukum. Semua akan kita bongkar,” tegas AKBP God Parlasro.
“Hari ini kita memusnahkan shabu seberat 3 kilogram. Ini merupakan bukti keberhasilan Polres Muba bersama masyarakat dalam memberantas narkoba,” sambungnya.
Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat narkoba.
“Agar tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Bila ada personel Polres Muba yang terlibat narkoba, akan kita PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujarnya tegas.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba.
“Merapatkan barisan, kita perangi narkoba yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan kita,” tutupnya.
Sementara itu, AKBP Abdurahman, Koordinator BNNK Kabupaten Musi Banyuasin, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BNN tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga menjalankan fungsi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Selain pemberantasan dan penangkapan, kami juga rutin melakukan sosialisasi ke seluruh desa tentang bahaya narkoba dari sisi ekonomi, kesehatan, dan sosial,” jelasnya.
Abdurahman menegaskan bahwa BNN siap membantu pecandu narkoba yang ingin sembuh.
“Bagi pecandu yang ingin berobat, jangan takut. Kami siap melayani dan membantu. Kami anggap pecandu sebagai korban yang harus diselamatkan,” ujarnya.
“Secara yuridis, jika tidak terlibat jaringan dan murni sebagai pemakai, maka akan kami lakukan proses rehabilitasi, bukan proses hukum. Tujuannya agar mereka bisa sembuh dan kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
-












