Realisasi APBD Kabupaten Solok Tahun 2022 Sangat Baik, dan Maksimal
Straightnews.id…..Arosuka…..///…Realisasi APBD Kabupaten Solok Tahun 2022 Sangat Baik, dan Memperoleh Opini WTP. Selah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Sumatera Barat atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun anggaran 2022, Kabupaten Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut,” sebut Syahrial. Dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022. Selasa, (6/6). Turut hadir Bupati Solok Epyardi Asda diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syahrial, Anggota DPRD Kabupaten Solok dan Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Solok.
Bupati, penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja juga mewujudkan kinerja pelaksana pengelola siklus keuangan daerah. “Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Solok,” tutur Bupati.
Secara rinci, laporan realisasi anggaran untuk post-pendapatan terealisasi sebesar Rp1.198.526.934.143,43 dari total anggaran sebesar Rp1.221.285.096.478,00 atau sebesar 98,14%. Sementara untuk belanja transfer terealisasi sebesar Rp1.234.314.965.505,26 dari total anggaran sebesar Rp1.322.562.690.203,00 atau sebesar 93,33%.
Selain pendapatan dan belanja, laporan realisasi anggaran juga memuat informasi mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2021.
“Alhamdulillah, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Sumatera Barat atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun anggaran 2022, Kabupaten Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut,” sebut Syahrial.
Pemerintah daerah mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah melakukan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan anggaran tahun 2022 sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami berharap agar pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok segara melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme internal DPRD melalui tata tertib sehingga dapat dijadikan peraturan daerah,” tukasnya..(ca)
-