Dugaan Pemotongan TPP dan Klaim Kelahiran di Puskesmas Bintiale Mencuat
Muba – SN
Dugaan pemotongan uang administrasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta pencairan klaim kelahiran secara tidak semestinya di Puskesmas Bintiale, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mulai mencuat ke publik.
Sejumlah narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa selama ini TPP pegawai diduga dipotong sebesar Rp15.000 per orang setiap kali pencairan. Mekanismenya, TPP ditransfer terlebih dahulu ke rekening masing-masing pegawai, kemudian diminta kembali uang administrasi tersebut untuk dikumpulkan.
“Setiap pencairan TPP, kami diminta uang admin Rp15.000 per orang. Jumlah pegawai di puskesmas ini sekitar 60 orang,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/12).
Dengan jumlah pegawai sekitar 60 orang, pemotongan tersebut disebut rutin terjadi setiap TPP cair dan diduga dikoordinir oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasub TU).
Selain dugaan pemotongan TPP, persoalan lain juga mencuat terkait klaim biaya pertolongan kelahiran yang seharusnya diterima bidan. Menurut sumber, klaim kelahiran yang nilainya berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 per pasien diduga telah dicairkan terlebih dahulu oleh oknum pegawai PNS Puskesmas Bintiale.
“Kami sudah mengajukan klaim kelahiran, tapi saat dicek tidak bisa dicairkan lagi. Alasannya karena tidak ada kertas hasil pemeriksaan sampel darah yang diambil dari tumit kaki bayi yang baru lahir,” ungkap sumber tersebut.
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut diduga telah dicairkan oleh oknum pegawai PNS berinisial (E).
“Setelah ditelusuri, ternyata selama ini klaim tersebut sudah dicairkan oleh oknum pegawai PNS inisial (E),” lanjutnya.
Oknum PNS berinisial (E) diketahui merupakan pegawai di Puskesmas Bintiale. Dugaan pencairan klaim kelahiran ini disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Kalau satu kali klaim sekitar Rp300.000 sampai Rp400.000 per pasien, bisa dibayangkan kalau dikalikan jumlah pasien dan sudah berlangsung bertahun-tahun,” tambahnya.
Saat ditanya sejak kapan klaim pertolongan kelahiran tidak bisa diklaim oleh bidan yang melaksanakan kegiatan, narasumber menjawab,
“Dari awal tahun ini, bahkan menurut informasi tahun kemarin sudah mulai sulit diklaim.”
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bintiale, drg Stepa, diketahui telah menjabat selama kurang lebih tiga tahun. Terkait dugaan tersebut, narasumber berharap adanya klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi terkait.
“Kami hanya ingin persoalan ini jelas dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Bintiale belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi media, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Terima kasih, silakan konfirmasi ke puskesmas,” jawabnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin saat dikonfirmasi media pada Senin (5/1/2026) telah memberi keterangan media ini dari kepala Puskesmas Bintiale menegaskan bahwa pihak Puskesmas Bintiale tidak pernah melakukan pemotongan TPP.
“Untuk praktik potongan TPP,Kami tidak pernah melakukan pemotongan. Kemudian masalah klaim persalinan juga kami tidak pernah menyulitkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan klaim nonkapitasi disebabkan oleh faktor teknis dari BPJS.
“Memang klaim nonkapitasi dari bulan Agustus baru per tanggal 24 Desember 2025 cair dari pihak BPJS, karena pagu realisasi sudah habis. Untuk tahun 2025 akan dibayarkan pada tahun 2026 dari dana SILPA dan hal ini juga sudah kami laporkan ke keuangan Dinkes,” terangnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pencairan dana nonkapitasi dilakukan sesuai petunjuk teknis.
“Untuk pencairan dana nonkapitasi juga sesuai juknis, jadi kami tidak pernah melakukan di luar juknis,” pungkasnya menirukan kalimat jawaban dari kepala Puskesmas Bintiale.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh konfirmasi lanjutan demi keberimbangan pemberitaan. (**)
-











