Ratusan Driver DT 10 Ton Batubara Demo di Kantor Camat Sungai Lilin, Tolak Instruksi Gubernur Sumsel

Ratusan Driver DT 10 Ton Batubara Demo di Kantor Camat Sungai Lilin, Tolak Instruksi Gubernur Sumsel

MUBA – SN-Ratusan massa yang tergabung dari driver dump truck (DT) 10 ton batubara dengan armada batubara sekitar 300 unit di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi damai selama tiga hari, mulai Rabu (25/2/2026).

Dalam surat pemberitahuan kepada Polres Muba Cq. Kasat Intel, massa aksi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Simpang Telkom Batubara dan titik aksi di Kantor Camat Sungai Lilin.

“Hari ini kami melaksanakan aksi Rabu, (25/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB. adapun Titik kumpul di Simpang Telkom Batubara dan titik aksi di Kantor Camat Sungai Lilin dengan jumlah massa sekitar 700 orang,dan armada batubara sekitar 300 unit ”ujar Rian Abdullah SH,C.MH selaku penanggung jawab aksi kepada beberapa media.

Rian juga menyebut aksi akan berlangsung selama tiga hari, yakni 25 hingga 27 Februari 2026, setiap pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB. Perlengkapan yang disiapkan antara lain mobil komando, bendera, spanduk, toa, serta pengeras suara,jelasnya

Aksi ini dipicu oleh Instruksi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang melarang angkutan batubara melintasi jalan umum dan mewajibkan perusahaan membuat jalan khusus.

Dalam kronologis yang disampaikan,Rian menyebut kebijakan tersebut muncul setelah insiden pada Desember 2025, ketika mobil DT bermuatan 40 ton batubara merobohkan jembatan di Kabupaten Lahat.

“Pada dasarnya kejadian di Lahat adalah wajar apabila dilakukan pelarangan terhadap angkutan 40 ton. Namun untuk DT 10 ton sangatlah tidak adil bagi masyarakat, terkhusus driver DT 10 ton di Sungai Lilin,” jelasnya

Salah satu massa yang ikut aksi menyebutkan bahwa mobil DT 10 ton di Sungai Lilin merupakan milik pribadi masyarakat, bukan milik perusahaan tambang tertentu.

“Mobil milik masyarakat, bukan milik PT batubara tertentu. Bahkan masih setoran pribadi. Kami taat pajak, taat aturan, tidak konvoi, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak merusak jalan,” tegas perwakilan massa.

Disebutkan pula, aktivitas hauling di Sungai Lilin hanya melewati satu desa, yakni Desa Srigunung, sehingga dinilai tidak berdampak luas.

“Dengan adanya instruksi gubernur tersebut, kurang lebih 500 keluarga terdampak masa depannya,” ujar salah satu massa

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyatakan menolak instruksi Gubernur Sumsel terkait larangan hauling di Sungai Lilin dan mendesak agar kebijakan tersebut dievaluasi atau diaktifkan kembali khusus untuk DT 10 ton.

Mereka juga menyatakan akan melakukan aksi bertahap ke Kantor Camat Sungai Lilin, Kantor Gubernur Sumsel, hingga Kantor DPRD Sumsel apabila tuntutan tidak diindahkan.

“Kami menyatakan akan melakukan aksi damai ini sampai tuntas dan berhasil. Apabila tidak ada solusi, kami akan melakukan aksi massa yang lebih besar lagi dan memarkirkan mobil DT kami di Kantor Camat hingga ada solusi,” ujarnya

Bahkan, massa menyebut akan meneruskan aspirasi mereka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, jika tidak ada respons dari Gubernur Sumsel.

Penanggung jawab aksi, Rian Abdullah SH, C.MH, dalam statemennya mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati hukum dan pemerintah, namun meminta kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Kita adalah warga negara yang baik, taat hukum dan taat pemerintah. Namun ketika berbicara ekonomi masyarakat, itu lebih penting dari segalanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban menyediakan pekerjaan, sementara pekerjaan sebagai sopir DT 10 ton sudah ada namun terdampak kebijakan.

“Kebijakan pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumsel membuat kebijakan yang menyulitkan masyarakat, khususnya para sopir DT yang harapan hidupnya dari situ.

Harapan kami ada solusi alternatif yang baik,” tegas Rian.

Menurutnya, langkah hukum tetap akan dikawal melalui mediasi dengan Gubernur Sumsel agar ditemukan jalan tengah.

“Harapan kami ada jalan tengah, alternatif untuk memberi nafas segar bagi driver DT 10 ton batubara,” pungkasnya.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *