Penggerebekan di Sekayu Viral, Istri Sah Laporkan Suami dan Perempuan yang Diduga Pasangan Lain ke Polisi

Penggerebekan di Sekayu Viral, Istri Sah Laporkan Suami dan Perempuan yang Diduga Pasangan Lain ke Polisi

Musi Banyuasin – Straightnews.id- Peristiwa penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Perumnas, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi

Banyuasin, pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 23.15 WIB, menjadi perbincangan di media sosial.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial FO (34), warga Kecamatan Sekayu, terhadap suaminya berinisial DC yang berada di lokasi bersama seorang perempuan berinisial ST. Peristiwa itu turut disaksikan oleh Ketua RT setempat serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sekayu.

Usai kejadian, FO melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Banyuasin. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/147/IV/2026/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL tertanggal 5 April 2026.

Dalam keterangannya kepada awak media, FO menyampaikan keberatannya atas dugaan hubungan suaminya dengan perempuan tersebut.

“Setelah penggerebekan itu, saya  didampingi tiga kuasa hukum, Novita Roy Lubis,S.H.,M.H., Mohammad Irham,S.H.,M.H.,dan Choirul Nur Akrom,S.H.,M.H. langsung membuat laporan ke SPKT Polres Muba,” ujar FO, Minggu (5/4).

FO juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Unit PPA Polres Musi Banyuasin dengan Nomor: LP/B/76/II/2026/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL tertanggal 18 Februari 2026 lalu.Ia menyatakan, dugaan kekerasan tersebut terjadi berulang kali.

“Saya berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang diamankan di Polsek Sekayu menyampaikan bahwa mereka telah menjalani pernikahan secara agama (nikah siri). Namun, pernyataan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *