GEMPAR! Dugaan Penganiayaan di lapas serong kelas IIB Banyuasin GPP Sumsel Desak Kalapas Dinonaktifkan

GEMPAR! Dugaan Penganiayaan di lapas serong kelas IIB Banyuasin GPP Sumsel Desak Kalapas Dinonaktifkan

PALEMBANG,STRAIGHTNEWS.ID Dugaan kasus penganiayaan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sembawa memicu gelombang protes keras. Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan secara resmi mendesak pihak Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumsel untuk segera mengambil langkah tegas.

Aksi dan pernyataan sikap GPP Sumsel disampaikan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk respon atas dugaan kekerasan yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ketua Umum GPP Sumsel, M. Kholiq, menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi indikator serius adanya persoalan dalam sistem pengawasan di dalam lapas.

> “Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang yang membuka peluang terjadinya kekerasan. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah kegagalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

7 TUNTUTAN TEGAS GPP SUMSEL

Dalam laporan dan aksi yang dilakukan, GPP Sumsel menyampaikan tujuh tuntutan utama:

1. Mengecam segala bentuk dugaan penganiayaan terhadap warga binaan.

2. Mendesak transparansi penuh, termasuk pembukaan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

3. Meminta pencopotan pejabat yang bertanggung jawab atas keamanan di lapas.

4. Menuntut evaluasi dan reformasi sistem pengawasan secara menyeluruh.

5. Mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

6. Mendesak penonaktifan sementara pimpinan lapas guna menjaga objektivitas penyelidikan.

7. Memastikan perlindungan terhadap korban dan saksi.

GPP Sumsel menyatakan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tindakan konkret dari pihak berwenang. Mereka bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.

> “Kami memberi waktu untuk pembuktian. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan turun dengan kekuatan yang lebih besar. Ini menyangkut kemanusiaan,” ujar Kholiq.

Selain itu, laporan juga akan diteruskan ke tingkat pusat, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Komnas HAM, dan Ombudsman RI.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Sumsel melalui Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Effendi, menyatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam prosesa penyidikan.

> “Kami memastikan akan menindaklanjuti laporan ini. Namun, kami juga menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian agar penanganannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang sorotan terhadap sistem pembinaan di dalam lapas. Desakan transparansi dan akuntabilitas pun terus menguat, seiring tuntutan agar hak-hak warga binaan tetap dilindungi.

Red.One

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *