Forkopimcam Sungai Lilin Sidak Tempat Hiburan Malam Dan Cafe

 

Straightnews.id – Muba- -Setelah viral pemberitaan dibeberapa media terkait tempat hiburan malam dan cafe yang tetap buka dimasa pandemi dan juga pelaksanaan PPKM yang di lakukan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,Forkopimcam Kecamatan Sungai Lilin melaksanakan sidak dan himbauan

Pelaksanaan giat Sidak dan himbauan untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait Protokol Kesehatan Covid 19 terkait PPKM Mikro Lokal oleh Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin bersama unsur Forkopimcam Sungai Lilin kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam / cafe- cafe di wilayah Desa Srigunung Kec. Sungai Lilin Kabupaten Muba.

Sidak Pada Selasa (13/07) pukul 10.00 wib bertempat di cafe-cafe tempat hiburan wilayah Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kab. Muba.

Giat diawali dengan apel bersama dipimpin oleh Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra.Sip.Msi di kantor Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan juga dihadiri oleh Danramil 401-01 Sungai Lilin & anggota,Kapolsek Sungai Lilin & anggota ,Sekcam Sungai Lilin,Kades Srigunung,dan diikuti oleh anggota kecamatan, anggota polsek, dan anggota Pol Pp Sungai Lilin.

“Jumlah tempat hiburan / cafe sebanyak 10 titik lokasi dan meminta pengelolah usaha untuk membatasi jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 wib,serta menerapkan protokol kesehatan covid 19 secara ketat
,membatasi pengunjung yg hadir dan mengatur jarak,”jelas Camat

” Selanjutnya membuat surat pernyataan menyanggupi aturan yang ditetapkan bagi pengelolah usaha yg ditanda tangani diatas meterai,meminta pelaku usaha untuk divaksin bagi pegawai / karyawan,pelaku usaha menyanggupi dan bersedia,dan siap diberikan sanksi apabila melanggar giat selesai pukul 13.00 wib berjalan dengankondusif aman dan lancar ” jelas camat mengakhiri (subagio)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *