Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Lais

Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Lais

Straightnews.id-Lais-Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Lais pada Hari Senin tgl 1 Agustus 2022

Sertu Oreka jaya melaksanakan Komsos dan Sosialisasi karhutlah di Desa Lais kec.Lais Kab. Muba.

Sertu Oreka Jaya mengatakan bahwa adapun kegiatan yang di laksanakan memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka kebun/lahan dengan cara membakar dalam hal pelaku Pembakaran akan di kenakan Sanksi Hukum oleh Pemerintah (pasal.78 ayat 4 UU RI No.41 thn.1999) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp.1,5 Milyar,jelas Babinsa Oreka

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Sertu Oreka Jaya tetap melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung kegiatan agar warga merasa tetap aman, nyaman,dan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

 

 

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *