Rodiah Laporkan Kepsek SMA Bhakti Nusantara Palembang ke Kejati
SN-Palembang-Kasus dugaan manipulasi data dan penggelembungan dana BOS serta penyalahgunaan dana PSG di SMA Bhakti Nusantara masih terus berlanjut.
Pelapor sekaligus wali siswa kelas XI, Rodiah Anggraini mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi di jalan Gubernur Hasan Bastari 8 Ulu Palembang pada Rabu (25/10) untuk membuat laporan yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.
Saat dibincangi awak media selepas melapor dari kantor Kejati Rodiah menjelaskan bahwa berawal dari tidak terdaftarnya nama 21 siswa kelas XI dan Xll SMA Bhakti Nusantara di Dapodik. Fakta riil jumlah siswa SMA Bhakti Nusantara yang benar benar mengikuti kegiatan belajar adalah 26 siswa.
Lanjutnya “5 orang siswa kelas X memang belum bisa didaftarkan di Dapodik. Tapi untuk 21 siswa kelas XI dan XII seharusnya sudah terdaftar. Sedangkan tercatat ada 108 nama siswa fiktif yang terdaftar di Dapodik,”jelas Rodiah
” Bahkan nama tujuh belas siswa yang sudah tamat tahun 2023 pun masih terdaftar dan belum dikeluarkan dari Dapodik,” jelasnya
Untuk dana PSG ( Program Sekolah Gratis), menurut Rodiah tidak ada siswa SMA Bhakti Nusantara yang mendapatkan bantuan Program Sekolah Gratis yang dikeluarkan dari dana APBD,jelasnya.
Dengan alasan inilah Rodiah mendatangi Kejati untuk membuat laporan. Dan berharap pihak Kejati untuk secepatnya menindaklanjut masalah ini sesuai hukum yang berlaku (Subagio)
-