“Pidsus Kejari Sawahlunto “Bantah” Terima Suap Dari Kepala Sekolah SMAN 3″
Sawahlunto…STRAIGHTNEWS.ID…Misteri dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun anggaran 2021, di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Kota Sawahlunto masih menjadi Misteri dan tanda tanya besar bagi banyak kalangan.
Pasalnya proses pemeriksaanya yang ditangani Kejaksaan Negri (Kejari) Sawahlunto masih menjadi buah bibir banyak kalangan dan masyarakat setempat.
Dari laporan yang masuk dan telah diterima Kejari Sawahlunto melalui Kasi Pidsus sekitar Balan Juli 2023 lalu. Prosesnya seakan terkesan lalai dan menimbulkan buah bibir banyak Kalayak rami. “Ada apakah dibalik semua ini”..???.
Dari laporan yang masuk ke Kejari setempat, Sekolah yang menjadi bidikan dugaan utama melakukan penyelewengan dana BOS tersebut. Diantaranya SMAN 1 ,SMAN 2,dan SMAN 3 Sawahlunto.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto melalui kasi pidsus Andiko, SH saat dikonfirmasi media ini menuturkan. Ya, Benar ada laporan yang masuk dan kami terima terkait dugaan penyelewengan dana Operasional Sekolah (BOS) tahun 2921 di sejumlah SMAN di Kota Sawahlunto, sekitar bulan Juli 2023 lalu.
Dijelaskan Andiko, terkait dugaan yang kami terima itu, prosesnya pihak kami telah melakukan penyelidikan. Dan khusus bagi SMAN 1 dan SMAN 2, dari proses penyelidikanya. Maka hasil itu telah ditingkatkan tahapanya menjadi penyidikan.
Ya, telah diperiksa dan telah di tingkatkan tahapan penyelidikan menjadi tahap penyidikan adalah SMAN 1 dan SMAN 2 Sawahlunto. “Sementara SMAN 3 Belum ditingkatkan tahapannya karena dalam proses,”terangnya Senin, (06/05/2024).
Mirisnya terkait dugaan penyelewengan di SMAN 3, dari informasi yang berkembang di lingkungan sekolah. Adanya dugaan suap yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 3, untuk menutupi dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2021 itu sebesar kurang lebih Rp 25 juta.
Saat awak media menanyakan kebenaranya kepada Kasi Pidsus Andiko SH, Andiko secara tegas menjawab “bahwa isu itu tidak benar adanya”. ” Itu tidak benar, jawab Andiko tegas.
Andiko menegaskan, kalau kita bicara dana BOS ,SMA 3 ini paling sedikit anggarannya yakni sekitar 200 juta setahun. Setelah kami melakukan penyelidikan, SMA 3 secara administratif lebih tertib pengerjaannya, mengadakan pengadaan, pembelian, dengan anggaran 200 juta itu.
“Nah walaupun demikian, tentunya tidak menutup kemungkinan bila kami temukan bukti baru. Sewaktu-waktu bakal bisa kami buka,” pungkas Andiko…
Kepala Sekolah SMAN 3 Sawahlunto Erdiani S.Pd M.Si saat di konfirmasi melalui telepon cellular pada Selasa (14/5) menjelaskan. Terkait isu yang beredar terkait kepala Sekolah memberi uang alias suap kepada Pidsus Kejari Sebesar kurang lebih 25 juta, dia menegaskan.
Bahwa itu semua tidak benar kilahnya singkat, kita tidak berani main-main dengan yang seperti itu ya pak. “Ya, kita tidak berani, biar kita sesuaikan prosesnya dengan prosedur yang ada.
“Prosesnya itu kami serahkan semuanya pemeriksaan itu kepada pihak yang terkait. Dan hal itu bapak silahkan tanyakan dengan pihak terkait, kilahnya (timr)
-