Nasabah BRI Unit Siborong-bororong kembali Menjadi Sorotan Media.

Bank Rakyat Indonesia, harusnya Menjadi Contoh semua Perbankkan karna langsung Campur tangan Pemerintah atas kelola BUMN

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Taput – Straightnews.id, Kembali terjadi, tekanan terhadap Nasabah BRI Unit Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli utara, Provinsi Sumatra Utara yang ter- intimidasi a/n Sardiman Siahaan dan Tohom Lora Manalu, kini kembali menjadi Sorotan setelah rentetan Persoalan BRI Unit Dolok Sanggul yang berujung di Polisikan karena melakukan hal yang sama seperti saat ini terjadi juga dikecamatan Siborong-borong.

Gambar Sesat Nasabah  menunjukkan Surat Peringatan (SP) 1, terhadap Wartawan baru nunggak 2 bulan, namun sudah disuruh menjual agunan.

Menurut keterangan yang didapat dari Salah satu Narasuber dari kejadian tersebut, yang juga sekaligus jadi Korban intimidasi oleh Pegawai Bank BRI Unit Siborong-borong (SBB), atas Pinjaman Sardiman Siahaan yang berjumlah Rp.120.000.000 (Seratus duapuluh
juta) yang melakukan penunggakan cicilan sekitar 2 bulan, hingga Pegawai Bank memintannya datang ke BRI Unit Siborong-borong, untuk melakukan pembayara sekitar Pkl.21.9 wib, hal itu disampaikan kepada Media Straightnews.id, pada hari jumat
( 5/9/2025 ) di kediamannya, Lobu Siregar ll Kec. Siborong-borong.

*Keterangan dari Korban Intimidasi*

“Keterangan Nasabah BRI Sardiman Siahaan bahwa Keluarga besar siahaan telah lama berhubungan dalam hal pinjaman, sudah 5 kali melakukan peminjaman, dimulai dari 2009 sampai 2025 diantarannya, untuk 3 kali peminjaman dilakukan Anaknya dan sisannya 2 kali Peminjaman dengan atas nama Ayahnya, akan tetapi baru 2 bulan macet sudah diteror dengan datang kerumah Korban dengan nada marah-marah. Padahal tunggakan tersebut bukan karna disengaja, namun karna diakibatkan benturan Ekonomi, ditambah lagi karena anaknya sebagai sipemakai modal pinjaman mengalami kebangkrutan.

Menurut keterangan korban Intimidasi Sardiman , bahwa Oknum Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bermarga Boru Hutasoit ini awalnya datang kerumah untuk menagih cicilan dengan membentak hingga mennyuruh nasabah BRI itu datang ke Bank untuk memenuhi Panggilan supaya memberikan keterangan, karna keterlambatan Cicilan pinjaman.

Setelah memenuhi panggilan dari pihak Bank BRI, maka istri Sipeminjam a/n Tohom lora pergi dengan anaknya, karena berhubung atas nama peminjam yaitu Ayahnya Sendiri yang bernama Sardiman Siahaan telah mengalami kelumpuhan dengan cukup lama.

Kedatangan Petugas BRI Unit SBB, Jl. Sm Raja No.151, Ps. Siborong-Borong, Kec. Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara itu telah menuai sorotan dari berbagai Media, pasalnya Nasabah BRI tersebut kini telah mengalami tekanan batin karena menyuruh dan memaksa pembayaran harus dilakukan dikantor BRI unit diatas jam kerja yang sudah ditentukan oleh Perbankkan
Sampai pkl. 20.00 wib.

“Aleng Simanjuntak, S.H. dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mempertannyakan
SOP Unit BRI Siborong-borong dalam penagihan angsuran Nasabah?.

Photo Aleng Simanjuntak, SH

Atas perilaku Petugas BRI yang telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) itu juga, Media Straightnews.id, turun ke tempat kediaman Nasabah untuk melakukan wawancara, atas keluhan Masyarakat terkait Petugas Bank Rakyat Indonesia yang kerap melanggar SOP hingga sering berakibat fatal dan hingga membuat Nasabah mengalami kerugian diakibatkan Drop hingga mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit.

“Padahal kalau mengacu ke peraturan BRI sebagai bank umum terbesar di Indonesia harus mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK. 03/2023 dan Surat Edaran OJK No. 13/SE. OJK.   (M.Simanjuntak)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *