Pjs Bupati minta Dinas Bangun Komunikasi dengan KMP

Kab. Solok Sumbar"

Pjs Bupati minta Dinas Bangun Komunikasi dengan KMP

Arosuka,..Straightnews.id…Bupati Solok Akbar Ali meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten Solok untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Pusat, Kabinet Merah Putih dan Komisi di DPR RI dan DPD.

“Komunikasi dan sinergi yang di bangun dengan kementerian dan juga DPR serta DPD merupakan bagian untuk membangun daerah, terutama terkait dengan akselerasi atau percepatan pembangunan untuk terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat, kata Akbar Ali, Kamis (24/10).

Ia menjelaskan di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas maka perlu sinergi dengan berbagai pihak terutama dengan Pemerintah Pusat, legislatif dan anggota senator sehingga banyak program dari APBN dapat dilaksanakan di daerah tersebut.

“Ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin besar. Saya mengajak seluruh jajaran pimpinan OPD untuk bergerak bersama dan tidak hanya tergantung dengan sosok kepala daerah yang memang harus terjun untuk membangun sinergi dengan lintas jajaran,” kata Akbar Ali.

Ia bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison berharap agar semua jajaran OPD untuk ‘satu kata’ dalam menyikapi keputusan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia semua kebijakan yang diambil merupakan tanggungjawab kolektif, karena menyangkut hajat hidup semua ASN, sehingga tidak ada pimpinan OPD yang menumpahkan kesalahan kepada kepala daerah.

Sementara itu, Sekdakab Medison menuturkan dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah dengan Pemerintah Daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Menurutnya, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 juga harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah

“Selain itu, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” paparnya.

“Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Medison berpendapat bahwa kebijakan dan program daerah dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten tahun Anggaran 2025 sejalan dengan kebijakan dan program nasional, sehingga terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian daerah dan nasional.

Ia menambahkan pihaknya telah menggelar rapat pimpinan OPD dalam menyikapi pelantikan presiden/wapres hingga Kabinet Merah Putih..(asy)

-
Penulis: AsyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *