OMBUDSMAN RI TERIMA KUNJUNGAN MAHASISWA STIHURA SEKAYU

 

Straightnews.id-Jakarta-OMBUDSMAN RI menerima kunjungan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah (STIHURA) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (26 Juli 2022)

Dalam kunjungan ke OMBUDSMAN RI yang beralamat di jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan pada Hari Selasa 26 Juli 2022 mahasiswa disambut ketua OMBUDSMAN RI Yang diwakili Gunawan Sialagan selaku analisis kebijakan madya dari biro HKO Serta Asep Cahyana asisten utama resolusi dan monitoring OMBUDSMAN RI sekaligus menjadi narasumber kunjungan mahasiswa STIHURA Sekayu.

Asep Cahyana saat dibincangi awak media diruang rapat gedung OMBUDSMAN saat setelah acara selesai mengatakan bahwa hari kita menerima kunjungan dari Mahasiswa Stihura Sekayu Sumatera Selatan untuk mengetahui tugas dan fungsi kewenangan OMBUDSMAN

Kita menyampaikan mengenai tugas dan kewenangan OMBUDSMAN bagaimana ombudsman menerima dan mendalami pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik ,terutama pada tahap penyelesaian dan pemantauan ,termasuk mediasi konsiliasi ,penyusunan rekomendasi dan pemantauan pelaksanaan kesepakatan dan rekomendasi mediasi

Mahasiswa hukum pun bisa mengetahui bagaimana OMBUDSMAN bekerja dan mengedukasi masyarakat

Kita berharap kepada mahasiswa hukum menggunakan informasi yang kami sampaikan ini terhadap dirinya sendiri juga keluarga untuk di implementasikannya kedepan dan juga kami berharap membantu menyampaikan berkenaan tugas fungsi kewenagan ombudsman kepada masyarakat yang lebih luas karna kedepan mahasiswa menjadi legend bagi perubahan dimasyarakat membantu sebagai jaringan ombudsman mewujudkan pelayanan public yang lebih baik,Kata Asep Cahyana

Doktor Wandi Subroto SH,MH selaku ketua perguruan tinggi STIHURA Sekayu mengatakan bahwa hari ini mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sekayu mengunjungi OMBUDSMAN RI di Jakarta dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang diterapkan dalam bentuk kunjungan lapangan (Field Trip) tahun akademik 2021/2022

Kepada mahasiswa diharapkan menjadi agend untuk mensosialisasikan lembaga ini kepada masyarakat dan ini juga dijelaskan oleh perwakilan dari ombudsman bagaimana tatacara membuat laporan tentang Maladministrasi yang dilakukan pejabat public yang bisa dilaporkan ke ombudsman
Kami berharap dengan adanya kunjungan lapangan ini saya berharap kepada mahasiswa bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuannya terhadap Negara yaitu ombudsman

Kemudian kedepan sekolah tinggi ilmu hukum rahmaniyah sekolah akan ada MOU dengan OMBUDSMAN Jakarta
KKL merupakan salah satu bentuk kegiatan mahasiswa untuk menelusuri data dan informasi dari praktek dan permasalahan hukum yang ada dalam kehidupan masyarakat.

Mahasiswa dalam menelusuri data dan informasi tersebut diwajibkan untuk melakukan pendekatan dan komunikasi terhadap masyarakat sasaran dalam waktu yang telah ditentukan terkait dengan judul dan permasalahan yang akan di angkat dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM),pungkas Wandi Subroto (SN/Subagio)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *