Pemkab Solok Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda
Pemkab Solok..Straightnews.id..nPemerintah Kabupaten Solok menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.
Penyampaian tersebut disampaikan Oleh Sekretaris Daerah Medison dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Muhklis, di Gedung DPRD Arosuka, Senin (9/12).
Lima Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Solok Nan Indah; serta penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan bahwa jawaban tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat sebelumnya.
“Pandangan umum tersebut berisi apresiasi, komentar, masukan, kritikan, dan saran yang sangat berarti untuk menyempurnakan Ranperda yang akan dibahas bersama sesuai mekanisme DPRD,” ujar Medison.
Ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pemrakarsa agar mempersiapkan dokumen serta data pendukung dengan serius dalam pembahasan bersama tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Kami berharap pembahasan ini akan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat besar bagi Kabupaten Solok ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Medison menyampaikan bahwa penjelasan ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan dan harapan fraksi-fraksi DPRD.
“Jika masih terdapat kekurangan dalam penjelasan hari ini, kita akan memperdalamnya dalam pembahasan lanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Muhklis, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
“Kehadiran bapak dan ibu sekalian sangat penting untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pembahasan Ranperda ini,” ucap Muhklis.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Sekretaris DPRD, Asisten I, staf ahli, kepala bagian, camat, serta pejabat fungsional lainnya. Pembahasan lanjutan lima Ranperda akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Solok.(resa)….
-