Kepala Sekolah SMPN 2 Tungkal Jaya Diduga Pungli, PST Akan Gelar Aksi di Kejagung RI

Kepala Sekolah SMPN 2 Tungkal Jaya Diduga Pungli, PST Akan Gelar Aksi di Kejagung RI

Muba – Straigtnews.id-Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumatera Selatan menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta indikasi penyalahgunaan anggaran di lingkungan SMP Negeri 2 Tungkal Jaya.

Ketua PST Sumatera Selatan, Dian, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat, khususnya wali murid, terkait dugaan pungutan kepada siswa kelas 9 dengan dalih biaya ujian dan pembangunan siring atau got sekolah.

“Kami menemukan adanya dugaan pungutan sebesar Rp450.000 per siswa kelas 9. Jika dikalikan dengan sekitar 150 siswa, maka totalnya mencapai Rp67.500.000. Ini jelas meresahkan wali murid,” ujar Dian.

Selain itu, PST juga menyoroti dugaan pungutan lain yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa kelas 7 dan 8, yakni kewajiban membeli buku di lingkungan sekolah.

“Para siswa diminta membeli buku seharga Rp15.000 per siswa, bahkan jika difotokopi bisa dijual hingga Rp30.000 per buku. Hal ini bertentangan dengan aturan karena buku utama seharusnya disediakan gratis melalui dana BOS,” tegasnya.

Dian menambahkan bahwa praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori komersialisasi pendidikan dan dapat berujung pada tindak pidana jika terbukti ada unsur pemaksaan.

Tak hanya dugaan pungli, PST juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana PSG/PSB sejak tahun 2021 hingga 2025. Total Dana BOS yang dikelola dalam periode tersebut mencapai Rp2.244.000.000, sementara dana PSG/PSB mencapai Rp1.828.950.000.

“Berdasarkan hasil kajian tim dan informasi dari beberapa oknum guru, terdapat dugaan bahwa penggunaan dana BOS dan PSG tidak transparan serta tidak tepat sasaran. Bahkan, pengelolaannya diduga hanya diketahui oleh kepala sekolah dan bendahara,” ungkap Dian.

Ia juga menyebutkan adanya laporan realisasi anggaran yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga memunculkan indikasi kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebagai bentuk kontrol sosial, PST bersama elemen masyarakat, LSM, pemuda, mahasiswa, dan aktivis akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI.

“Aksi ini akan kami laksanakan pada Senin, 27 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Agung RI Jakarta, dengan estimasi massa sekitar 50 hingga 70 orang,” jelasnya.

Dalam aksi tersebut, PST membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendukung Kejaksaan Agung dalam pemberantasan KKN, meminta pengusutan tuntas dugaan pungli di SMPN 2 Tungkal Jaya, serta mendesak pemanggilan dan pemeriksaan kepala sekolah dan pihak terkait.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menyesuaikan laporan penggunaan anggaran dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dian.

PST menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan dunia pendidikan.

Secara terpisah, media ini telah melakukan konfirmasi pada Jumat (10/4) guna memenuhi prinsip cover both sides atau keberimbangan berita dengan menghubungi Kepala Sekolah SMPN 2 Tungkal Jaya, Kabid SMP Dinas Pendidikan, serta Sekretaris Dinas Pendidikan. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi tersebut. (*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *