Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Muba Bungkam, Dugaan Pungli SMPN 2 Tungkal Jaya Jadi Sorotan
Musi Banyuasin – Straightnews.id-Sikap bungkam sejumlah oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuai sorotan publik.
Hal ini terjadi saat awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Tungkal Jaya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muba serta Kepala Bidang (Kabid) SMP. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan,bahkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Muba memblokir WA wartawan
Padahal, konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan. Awak media berupaya menghadirkan keterangan dari pihak terkait agar berita yang disajikan tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba, Intan Heldiana Putri, sebelumnya menyayangkan sikap pejabat yang enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa jawaban dari pihak terkait sangat penting dalam mendukung prinsip keberimbangan berita.
“Pejabat seharusnya kooperatif terhadap konfirmasi wartawan, karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik dan menjaga agar berita tidak menjadi sepihak,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, media ini telah menayangkan berita berjudul “PST Akan Aksi di Kejagung RI Terkait Dugaan Pungli SMPN 2 Tungkal Jaya” pada edisi 13 April 2026.
Dalam upaya menindaklanjuti pemberitaan tersebut, media kembali meminta tanggapan dari sejumlah pejabat yang dinilai berkompeten untuk memberikan penjelasan.
Namun sangat disayangkan, hingga saat ini beberapa pejabat yang telah dikonfirmasi justru memilih tidak memberikan keterangan. Sikap tersebut dinilai dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi memperkuat dugaan yang beredar.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga akurasi serta keberimbangan informasi dalam pemberitaan.(*)
-











