Forum Persatuan Wali Nagari Se Kabupatan Solok, Deklarasikan Mosi Tidak Percaya Pada Kerua DPRD Kabupatan Solok Dodi Hendra
STRAIGHTNEWS.ID….Arosuka Solok….llll…Sebanyak 74 Wali Nagari se Kabupaten Solok Sumbar, Tuangkan Deklarasi Mosi Ketidak Percayaan terhadap Kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Sumbar masa bakti 2919-2024. Deklarasi itu dituangkan secara bersama pada Selasa (09/01/2024) di Aula Dinas DPMN Kabupaten Solok.
Mosi tidak percaya terhadap Kepemimpinan Dodi Hendra Sebagai Ketua DORD Kabupaten Sokok itu. Dibacakan dan dikumandangkan secara bersam melalui juru bicara Ketua Forwana Zofrawandi.
Zofrawandi menekankan, kepada Yth. Pimpinan dan anggota DPRD di Arosuka, Kami menyatakan dan menyampaikan dengan sebenar-benarnya. ” Kami tidak percaya lagi terhadap Sdr. Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Karena dia sedang tersangkut proses hukum dugaan tindakan pemerkosaan dan pelecehan sexsual terhadap warga daerah kita,” terangnya.
Karena perbuatanya Sdr. Dodi Hendra itu sangat bertentangan dengan Nilai-nilai dan norma adat yang berkembang di daetah kita. Yakni adat bersandi sarak, sarak bersandi kitabullah di masyarakat Kabupaten Solok.
Dugaan tindakan Asusila yang sedang berkembang saat ini. Sangat merusak tatanan Pemerintahan dan Norma adat ditengah masyarakat Kabupaten Solok. Serta prilaku itu sangat nencoreng nama baik Kabupaten Solok yang telah dibangun bersam selama ini.
Menurut Zofrawandi, sesuai dengan Undang-undang No. 17 tahun 2014, tentang Majlis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwàkilan Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah pasal 3.
Bahwa anggota DPRD berkewajiban mememberikan tanggungjawab dan menjalankan kode etik yang ada di lembaga DPRD terhadap Masyarakat. Dan atas perbuatanya, Sdr. Dodi Hendra telah diduga melanggar kode etik yakni melakukan etika tidak bermoral alias melakukan Dugaan pekecehan sexsual kepada salah seorang warga Kabupaten Solok.
Maka melalui deklarasi Mosi tidak percaya ini, kami dari Forum Walinagari Se Kabupaten Solok. Meminta kepada penegak hukum Polres Solok di Arosuka. “Untuk segera dan melakukan Proses Hukum terhadap dugaan perbuatan yang telah dilakukan oleh saudara Dodi Hendta yang tengah berkenbang saat ini,” ujar Ketua Forwan itu…(Roni)..
-











