Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palembang, Wali Kota Sampaikan LKPJ 2025

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palembang, Wali Kota Sampaikan LKPJ 2025

Palembang – Straightnews.id-Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang tahun 2026 digelar pada Jumat (27/3/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang. Agenda ini dihadiri Wali Kota Palembang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, unsur pimpinan daerah, kepala OPD, camat, hingga lurah se-Kota Palembang.

Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, S.IP., dalam pembukaan rapat menyampaikan, “Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang hari ini kita buka, diawali dengan pembacaan doa agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.”

Dalam agenda utama, Wali Kota Palembang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya ditegaskan, “Realisasi pendapatan daerah Kota Palembang tahun 2025 mencapai Rp4,8 triliun atau 91,67 persen dari target Rp5,2 triliun.”

Lebih lanjut disampaikan, “Untuk realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,8 triliun dari target Rp5,3 triliun, sementara realisasi pembiayaan netto mencapai Rp102,1 miliar atau 152 persen dari target Rp67,1 miliar.”

Wali Kota juga mengungkapkan capaian sisa lebih perhitungan anggaran. “SILPA tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp79 miliar, yang akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, dalam rapat paripurna juga dilakukan rotasi alat kelengkapan dewan dari Fraksi NasDem. Namun, belum terdapat informasi terkait keterlibatan Fraksi PKB dalam rotasi tersebut.

Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD Kota Palembang terhadap pelaksanaan anggaran dan program kerja selama tahun 2025.(Kamil)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *