Media Siber Harus Kembali pada Marwah Jurnalistik

Media Siber Harus Kembali pada Marwah Jurnalistik

SN-Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, media siber memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Kecepatan menjadi senjata utama media online, namun dalam praktiknya, tidak sedikit media yang justru melupakan prinsip dasar jurnalistik demi mengejar klik, trafik, dan sensasi.

Padahal, sejak tahun 2012, Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pagar etika agar media online tetap profesional, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa setiap berita pada prinsipnya wajib melalui proses verifikasi. Ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang setengah benar, opini yang digiring, maupun berita yang belum teruji kebenarannya. Dewan Pers juga menekankan pentingnya keberimbangan dan hak jawab bagi pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.

Sayangnya, realitas di lapangan masih memperlihatkan banyak media siber yang lebih mengutamakan kecepatan dibanding ketepatan. Judul dibuat provokatif, isi berita kadang minim konfirmasi, bahkan ruang komentar dibiarkan menjadi arena fitnah dan ujaran kebencian.

Fenomena ini perlahan menurunkan kepercayaan publik terhadap pers.
Media online sejatinya bukan hanya alat penyampai informasi, tetapi juga instrumen pendidikan publik. Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi, mengawasi kekuasaan, dan memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat. Karena itu, profesionalisme media tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat.
Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2012 sebenarnya sudah memberikan pedoman yang jelas, mulai dari verifikasi berita, hak koreksi, pencabutan berita, hingga kewajiban membedakan antara berita dan iklan berbayar.

Masyarakat hari ini juga semakin cerdas dalam menilai sebuah pemberitaan. Media yang konsisten menjaga akurasi dan independensi akan tetap dipercaya, sementara media yang hanya mengejar sensasi lambat laun akan ditinggalkan pembacanya sendiri.
Sudah saatnya seluruh media siber kembali pada marwah jurnalistik: menyampaikan fakta, bukan menggiring opini; mengedepankan verifikasi, bukan asumsi; serta menjunjung tinggi kode etik pers. Sebab, kebebasan pers bukan berarti bebas tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Artikel Dewan Pers

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *