AKPERSI Bangkit! Wamendagri Tekankan Jurnalis Harus Profesional dan Berimbang
Gorontalo – Straightnews.Id Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) sekaligus Pelantikan Anggota DPD AKPERSI Gorontalo. Acara yang berlangsung di Gedung Grand Palace Convention Center, Senin (20/4/2026), menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah dan media massa di tengah tantangan digitalisasi.
Dalam sambutannya, perwakilan Kemendagri menyoroti krusialnya peran pers dalam menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks yang masih marak di masyarakat. Pemerintah memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis AKPERSI dalam meningkatkan kompetensi para jurnalis.
“Kami melihat masih banyak berita yang mengarah pada hoaks. Oleh karena itu, langkah peningkatan kapasitas yang dilakukan AKPERSI sangat baik. Dengan kapasitas yang mumpuni, berita yang disebarkan akan lebih akurat dan terpercaya,” ujar Eko Indriantanto, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda yang hadir mewakili Kementerian Dalam Negeri bersama Redis Orlando Suweni, Penelaah Teknis Kebijakan.
Pers Sebagai Pilar Demokrasi, Bukan Beban Anggaran
Menanggapi isu efisiensi anggaran, Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa keberadaan media massa tidak boleh dianggap sebagai beban finansial bagi pemerintah. Ia menekankan bahwa pers adalah instrumen penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Pemerintah harus memposisikan media bukan sebagai beban anggaran, melainkan sebagai pilar demokrasi untuk memperkuat kolaborasi demi kemajuan negeri ini,” tegas Ketum AKPERSI di hadapan pengurus DPD yang baru dilantik.
Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
Lebih lanjut, Ketum AKPERSI mengingatkan seluruh anggota mengenai fungsi kontrol sosial pers. Ia meluruskan pandangan miring mengenai pers yang dianggap sekadar “mencari kesalahan”, dan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan kritik membangun demi kepentingan publik.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, AKPERSI menekankan tiga poin utama profesionalisme:
1. Kemitraan Strategis: Menjaga kemandirian dengan menjalin kerja sama lintas sektor tanpa kehilangan daya kritis.
2. Kritik Objektif: Membedakan antara upaya menjatuhkan dengan kritik konstruktif untuk perbaikan tata kelola publik.
3. Keberimbangan Berita: Mewajibkan proses konfirmasi pada setiap temuan. Pers harus memberikan ruang Hak Jawab kepada pihak terkait untuk memastikan berita tetap berimbang dan akurat.
“Ketika ada temuan, wajib hukumnya melakukan konfirmasi. Pers harus menjunjung tinggi pemberitaan yang berimbang. Jika ada pihak yang berkeberatan, mekanisme Hak Jawab harus dihormati,” tutupnya.
Melalui momentum pelantikan di Gorontalo ini, diharapkan tercipta ekosistem informasi yang lebih sehat, edukatif, dan kredibel melalui koordinasi yang lebih erat antara instansi pemerintah dan organisasi pers.
**0ne
-











