News  

Nanang Warga Muba Larikan Mobil Pacar

 

Straightnews.id-Sekayu-Nanang (32) warga asal Kecamatan Bayung Lencir ditangkap aparat kepolisian Polsek Babat Supat, Musi Banyuasin, Pada Senin (6/2)2023).

Pelaku ditangkap karena duduga telah mengambil uang jutaan rupiah dan barang berharga beserta satu unit mobil Avanza BG 1990 PYK, milik YT (39) yang tak lain adalah kekasih Nanang sendiri.

Awal kejadian kedua kekasih ini menginap di rumah kontrakan di kawasan Babat Supat. Selesai mandi, korban yang tertidur pulas, melihat uang dan barang berharganya hingga mobilnya hilang, sementara pacarnya Nanang sudah tidak ada lagi di dalam kontrakan milik korban.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Babat Supat atas hilangnya mobil serta uang dan barang berharganya,
diduga dibawa kabur
kekasihnya Nanang.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi Sik,SH,MH melalui Kapolres Babat Supat, Iptu Widya Bhakti Dhira mengatakan, pelaku kabur ke Lampung usai mengambil harta benda uang dan mobil kekasihnya.

“Pelaku merupakan kekasih korban, dirinya kabur usai mengambil semua harta korban ada uang, barang berharga, serta mobil pribadi korban. Pelaku kita tangkap di Lampung dalam persembunyian di rumah saudaranya,” pungkas Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan diancam hukuman di atas lima tahun penjara.(baggio)

 

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *