Straightnews.id-Muba – Kelompok Masyarakat Penambang Minyak Tradisional yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu kabupaten Musi Banyuasin meminta Gubernur Sumsel untuk memperjelas nasib mereka. Hal itu disampaikan oleh Ketua Penggagas Aliansi Masyarakat Muba Bersatu Azhari BSc saat rapat persiapan Aksi masa penambang minyak tradisional bertempat di Caffe and Resto Victoria, kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Pada Rabu (1/3/2023).
Aliansi Masyarakat Muba Bersatu yang beranggotakan Masyarakat Penambang Minyak Tradisional berharap kegiatan tersebut mendapat perlindungan dan tidak lagi disebut sebagai kegiatan ilegal yang ditetapkan statusnya sesuai dengan regulasi
Menurut Azhari, ada beberapa tuntutan yang yang harus menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah diantaranya, masyarakat penambang minyak rakyat yang intinya meminta perlindungan kepada Gubernur Sumsel. Karena dari Pekerjaan Menambang Minyak tersebut lah ratusan keluarga menggantungkan hidupnya.
“Kami memohon kepada Forkopimda Sumsel untuk segera membuat peraturan kebijakan sehingga pekerja penambang minyak ini dapat menjadi Legal,” kata Azhari.
Tokoh Masyarakat Babat Toman ini, mengatakan masyarakat penambang minyak tradisional siap berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak dan memberikan sumbangsih berupa Pajak kepada negara Karena pada dasarnya pekerjaan Penambang Minyak merupakan Budaya Masyarakat Muba yang telah terjadi sejak turun temurun.
“Kami juga mengutuk keras orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan mengadu domba masyarakat Penambang Minyak yang ada kabupaten Musi Banyuasin,” sebutnya.
Lanjut Azhari,Pihaknya selaku Penambang Minyak, Penerima Manfaat Masyarakat Musi Banyuasin yang sejumlah kurang lebih 350.000 orang siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Forkompinda Muba demi kesinambungan hidup, mata pencarian dalam memberi nafkah keluarga.
“Masyarakat Penambang, Pengebor, Pemolot, Pemeras, Angkutan, dan Pedagang Kecil menyatakan, tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup Keluarga kami. Membiayai anak-anak Sekolah, untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir,” cetus Azhari.
Ditempat yang sama Tokoh Masyarakat Muba H M Toha Tohet menyampaikan, masyarakat kabupaten Muba harus kompak dalam mendorong langkah dan kebijakan yang di laksanakan oleh Forkopimda Muba dan Forkopimda Sumsel.
“Maka dari itu, marilah kita bangun kekompakan dan sinergitas demi kelangsungan Masyarakat yang berkecimpung didalam Kegiatan Penambangan Minyak Rakyat secara Tradisional di kabupaten Musi Banyuasin,” ucap Toha.
Diketahui bahwa Hampir 50 Persen Masyarakat di wilayah kabupaten Musi Banyuasin berkecimpung secara aktif dalam Penambangan Minyak Rakyat secara tradisional sejak zaman dulu,terbukti banyak sumur peninggalan Belanda hingga kini masih ada.
Turut hadir saat rapat sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Babat Toman, Sanga Desa, Lawang Wetan, dan Penambang Minyak Tradisional.(r)
Post : baggio
-