Tohom Lora Boru Manalu Nasabah BRI Unit Siborong-borong, Jatuh Sakit Akibat dipaksa Bayar Cicilan sampai Jam Sembilan Malam

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Siborong-Borong – Staightnews.id // Setelah Hampir Satu Pekan, pemberitaan di Media Online terkait tekanan terhadap Nasabah BRI Unit Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli utara, Provinsi Sumatra Utara, diduga diintinimidasi oleh Petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) yaitu L Boru Hutasoit terhadap Sardiman Siahaan dan Tohom Lora Manalu. Terlihat jelas dalam Surat Peringatan (SP) Pertama yang dilayangkan pada tgl 14 maret 2025 dengan atas perintah, ka BRI Unit Siborong-borong (SBB) Ratna Rotua Boru Lubis.

Menurut keterangan yang didapat dari Salah satu Narasuber dari kejadian tersebut, yang juga sekaligus jadi Korban intimidasi oleh Pegawai Bank BRI Unit Siborong-borong (SBB), atas Pinjaman Sardiman Siahaan yang berjumlah Rp.120.000.000 (Seratus duapuluh
juta) yang melakukan penunggakan cicilan sekitar 2 bulan, hingga Pegawai Bank memintannya datang ke BRI Unit Siborong-borong, untuk melakukan pembayara sekitar Pkl. 21.09 wib, hal itu disampaikan kepada Media Straightnews.id, pada hari jumat( 5/9/2025 ) di kediamannya, Lobu Siregar ll Kec. Siborong-borong.

Keterangan Nasabah BRI Unit Siborong-borong, Sardiman Siahaan bahwa Keluarga besar siahaan telah lama berhubungan dalam hal pinjaman, sudah 5 kali melakukan peminjaman, dimulai dari 2009 sampai 2025, diantarannya untuk 3 kali peminjaman dilakukan Anaknya dan sisannya 2 kali peminjaman dengan atas nama Ayahnya, tetapi baru 2 bulan macet sudah diteror dengan datang kerumah Nasabah dengan nada marah-marah.

“Padahal menurut keterangan Nasabah, yaitu Sardiman bahwa hal macetnya 2 bulan tunggakan cicilan diakibatkan karna benturan Ekonomi, akibat turunnya Mata pencaharian, ditambah lagi karena anaknya sebagai sipemakai modal pinjaman telah mengalami kebangkrutan.

Menurut keterangan korban Intimidasi Sardiman , bahwa Oknum Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bermarga Boru Hutasoit ini awalnya datang kerumah untuk menagih cicilan dengan membentak hingga mennyuruh nasabah BRI itu datang ke Bank untuk memenuhi Panggilan supaya memberikan keterangan, karna keterlambatan Cicilan pinjaman.

Setelah memenuhi panggilan dari pihak Bank BRI, maka istri Supeminjam a/n Tohom lora pergi dengan anaknya, karena berhubung atas nama peminjam yaitu Ayahnya Sendiri yang bernama Sardiman Siahaan telah mengalami kelumpuhan dengan cukup lama.

Kedatangan Petugas BRI Unit SBB, Jl. Sm Raja No.151, Ps. Siborong-Borong, Kec. Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara itu telah menuai sorotan dari berbagai Media, pasalnya Nasabah BRI tersebut kini telah mengalami tekanan batin, karena menyuruh dan memaksa pembayaran harus dilakukan dikantor BRI unit SBB diatas jam kerja yang sudah ditentukan oleh Perbankkan yaitu Sampai pkl. 20.00 wib.

“Aleng Simanjuntak, S.H. dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mempertannyakan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit BRI Siborong-borong dalam penagihan angsuran Nasabah?.

Surat peringatan yang sudah di keluarkan Pihak BRI Unit Siborong-borong, baru SP Satu

Atas perilaku Petugas BRI yang telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) itu juga, Media Straightnews.id, turun ke tempat kediaman Nasabah untuk melakukan wawancara, atas keluhan Masyarakat terkait Petugas Bank Rakyat Indonesia yang kerap melanggar SOP hingga sering berakibat fatal dan hingga membuat Nasabah mengalami kerugian diakibatkan Drop hingga mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit.

“Padahal kalau mengacu ke peraturan BRI sebagai bank umum terbesar di Indonesia harus mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK. 03/2023 dan Surat Edaran OJK No. 13/SE. OJK.

Setelah Viralnya Berita terkait intimidasi dari Pihak Bank BRI, yang diduga dilakukan oleh Oknum petugasnya, Awak media sudah berusaha untuk melakukan Konfirmasi, baik konfirmasi resmi, maupun melalui Chatting dari Aplikasi Pesan WhatsApp, terkait benar apa tidaknya tentang perlakuan intimidasi dari pihak bank terhadap nasabah, namun sampai berita ini diterbitkan Senin (12/05/2025) belum ada jawaban dari Pihak Bank BRI Siborong-borong.

(Prnulis. Mardion Simanjuntak)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *