Walikota Solom H. Zul Elfian,  Dorong Pencakar Berwirausaha Membuka Lapangan Kerja Sendiri

Kota Solok

STRAIGHTNEWS.ID….Kota Solok….Pemerintah Kota Solok terus berupaya dalam mengatasi masalah kesempatan kerja atau ketenagakerjaan yang setiap tahun jumlahnya selalu bertambah, salah satunya dengan mendorong pencari kerja untuk masuk ke sektor wirausaha. Sebab,sampai saat ini kewirausahaan masih menjadi primadona untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Solok.

Menurut Walikota Solok Zul Elfian Umar, jika persoalan kesempatan kerja tidak dicarikan solusinya maka akan terjadi pengangguran, yang tentunya sangat disayangkan sekali karena setiap orang memiliki potensi, kecerdasan, dan produktivitas dengan passion yang tinggi.

“Oleh karena itu pemerintah Kota Solok melalui Dinas PKUKM menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis kewirausahaan pemula guna mencegah terjadinya pengangguran, kemudian melalui Dinas PMPTSP menyelengarakan Job Fair akhir tahun ini,” sebut Zul Elfian Umar Jumat (03/11/23).

Saat ini, pemerintah sangat gencar mempromosikan kewirausahaan, bukan tanpa alasan tetapi karena bidang ini dapat menciptakan atau membuka lapangan kerja bagi dirinya sendiri maupun masyarakat, juga dalam upaya memanfaatkan atau mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang tersedia.

“Motivasi berwirausaha sangat dibutuhkan karena tanpa adanya motivasi maka akan sulit untuk melahirkan wirausahawan yang tangguh, kuat dan pantang menyerah,” lanjut Zul Elfian.

Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk menanggulangi pengangguran adalah melalui pelatihan kewirausahaan. Karena itulah, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, dalam rangka untuk lebih memaksimalkan berkembangnya kewirausahaan masyarakat.

Dari data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker), tahun 2022, persentase angkatan kerja di Kota Solok adalah sebesar 66,77 persen, atau sekitar 46.256 orang, dan bukan angkatan kerja sebesar 33,23 persen, 23.867 orang. Dari total angkatan kerja tersebut, terdapat angka pengangguran Kota Solok sebesar 8,35 persen atau sekitar 3.043 orang.

Selanjutnya,  jumlah pencari kerja yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berjumlah 270 orang, kemudian diikuti lulusan akademi sebanyak 49 orang dan S1 sebanyak 46 orang.

“Artinya lebih dari setengah dari yang belum bekerja memiliki pendidikan yang cukup, maka adapun kita sudah mencarikan solusi berupa mengadakan Job fair, namun itu mungkin tidak akan maksimal, karena keterbatasan penyedia lapangan kerja,” jelasnya.

Penciptaan lapangan kerja sendiri terutama melalui wirasuha merupakan langkah efektif untuk mengurangi tingkat pengangguran yang mungkin akan terjadi. Ia mengimbau seluruh wirausaha untuk melakukan inovasi dalam mengelola berbagai potensi yang ada.

Sebagai gambaran ketenagakerjaan di Kota Solok, berdasarkan data DPMPTSP Naker Kota Solok, tahun 2022, sebagian besar penduduk Kota Solok memiliki mata pencaharian utama di sektor jasa, yakni sebesar 77,06 persen, diikuti sektor manufaktur sebesar 15,02 persen, dan sektor pertanian sebesar 10,93 persen.

Sementara itu, bila diklasifikasikan berdasarkan status pekerjaan utama, maka sebagian besar penduduk angkatan kerja berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yakni sebesar 51,28 persen.

Diikuti dengan penduduk berstatus berusaha sendiri sebesar 22,74 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 9,62 persen, pekerja keluarga sebesar 10,93 persen, pekerja bebas di sektor non pertanian sebesar 4,44 persen, berusaha dibantu buruh tetap sebesar 3,79 persen, dan sisanya pekerja bebas di sektor pertanian sebesar 4,70 persen.

Dari tujuh status pekerjaan utama tersebut, dapat diidentifikasi kembali menjadi 2 kelompok utama terkait dengan kegiatan ekonomi formal dan informal.

Kegiatan formal terdiri atas pekerja yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai sebesar 55,07 persen, sementara sisanya sebanyak 44,93 persen termasuk kegiatan informal.

“Masalah pengangguran adalah masalah kita dan menjadi tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,” tambahnya.

Dari sisi tanggung jawab pemerintah, telah banyak upaya yang telah dilakukan, salah satunya adalah dengan memberikan bimbingan teknis ini. Pemerintah daerah tentunya juga akan selalu berupaya agar dapat lebih banyak lagi menganggarkan dana APBD untuk peningkatan kewirausahaan masyarakat di Kota Solok, sehingga kewirausahaan dapat terus berkembang.

“Mari terus kita galakkan semangat kewirausahaan dalam kehidupan masyarakat, sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan akan terus semakin berkurang,” tutupnya..(rny)..

-
Penulis: RaisaEditor: Roni Natase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *