Jambret Ponsel Bocah di Gandus Terekam CCTV, Gerak Cepat Jatanras Unit 3 Polda Sumsel Berhasil Bekuk Pelaku
PALEMBANG – STRAIGHTNEWS.ID Aksi penjambretan terhadap seorang bocah berusia 5 tahun di kawasan Gandus, Palembang, terekam jelas kamera CCTV warga. Peristiwa tersebut terjadi di Tanah Kaplingan RT 019 RW 006, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 08.50 WIB.
Korban diketahui bernama Tiara (5), yang menjadi sasaran pelaku saat berada di luar rumah. Pelaku merupakan seorang pria yang mengenakan pakaian hitam dengan penutup kepala, serta mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor.
Peristiwa bermula ketika Tiara hendak mencari ibunya yang tidak jauh dari rumah. Saat itu, korban berjalan sambil memegang handphone, diikuti kakaknya Dirham (10) dari belakang.
Namun secara tiba-tiba, pelaku datang menggunakan sepeda motor, mendekati korban, lalu merampas handphone dari tangan Tiara. Melihat kejadian tersebut, sang kakak langsung berteriak meminta bantuan warga.
Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban, Gunawan, segera melaporkan ke Polsek Gandus dengan laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 77/ 2026/ SPKT/ POLSEK GANDUS/ POLRESTABES PALEMBANG/ POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 17 Maret 2026 Pukul 12.26 Wib.
Selain melapor, Gunawan juga berupaya menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi dugaan keberadaan pelaku. Namun, ia mengaku sempat kecewa karena laporan tersebut belum segera ditindaklanjuti.
“Bukti sudah lengkap, ada CCTV, saksi, bahkan lokasi pelaku sudah diketahui. Tapi belum ada tindakan saat itu,” ujar Gunawan.
Dalam kondisi tersebut, Gunawan kemudian meminta bantuan rekan-rekan media. Laporan dan bukti yang telah dikumpulkan selanjutnya diteruskan ke Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.
💥 Di sinilah peran cepat dan responsif Jatanras Unit 3 terlihat nyata.
Tanpa menunggu lama, Tim Jatanras Unit 3 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Berbekal data dan bukti yang telah dihimpun, tim segera melakukan pengejaran intensif.
AKSI CEPAT JATANRAS UNIT 3
Hasilnya, dalam waktu relatif singkat, Jatanras Unit 3 Polda Sumsel berhasil melacak dan menggerebek lokasi persembunyian pelaku di kediaman mertuanya di Perumahan Griya Asri Blok O, Gandus, Palembang.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada:
Kamis, 19 Maret 2026, pukul 21.59 WIB, berikut barang bukti.
Keberhasilan ini menegaskan kesigapan dan profesionalitas Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dalam menangani tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Koordinator Forum Koalisi Pers Sumatera Selatan, Irawan, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian, khususnya Jatanras Unit 3.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jatanras Unit 3 Polda Sumsel. Gerak cepat yang ditunjukkan patut diapresiasi, karena dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.
Di sisi lain, keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran Jatanras Unit 3 Polda Sumsel menjadi garda terdepan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.
(Junarlis.0ne)
-











